Tutorial

Cara Mudah Memperbaiki SLIK OJK dan BI Checking yang Terlanjur Buruk

Sejak awal 2018, BI checking telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dikenal dengan OJK Checking.

idebku.ojk.go.id
Tangkapan layar laman iDebKu, untuk mengecek SLIK OJK online. 

SRIPOKU.COM -- Salah satu persyaratan untuk m engajukan pinjaman kredit adalah skor di dalam BI Checking.

Skor BI Checking ini wajib menjadi syarat jika seseorang ingin meminjam kredit di bank atau lembaga keuangan.

Keterlambatan pembayaran atau bahkan pinjama kredit yang tidak dibayar akan berakibat skot BI Checking orang tersebut menjadi buruk.

Hal ini akan mempersulit upaya untuk mengajukan kredit di kemudian hari.

Tidak jarang masalah skor BI Checking kerap dialami oleh masyarakat Indonesia.

Seperti diketahui, BI Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya.

Sejak awal 2018, BI checking telah berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau yang dikenal dengan OJK Checking.

Lantas, bagaimana cara memperbaiki skor BI Checking yang buruk?

===

Cara memperbaiki skor BI Checking

Saat dikonfirmasi, Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito mengungkapkan bahwa pinjaman online (pinjol) ilegal atau tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan masuk SLIK.

"Pinjol ilegal jelas tidak akan masuk SLIK atau yang dikenal dengan OJK Checking," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (22/8/2023).

Adapun pinjol berizin (legal) dari OJK, kata Sarjito, juga belum masuk SLIK.

Kendati demikian, ia mengatakan bahwa pinjol berizin mempunyai Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang dapat mengecek antar anggota asosiasi.

"Fintech (financial technology yang berarti teknologi keuangan) berizin dari OJK juga belum masuk SLIK," kata dia lagi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved