Pileg 2024
Jelang Pileg, PAN mem-PAW Wakil Ketua DPRD Palembang, Dauli ST Hanya Jabat 13 Bulan
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang mem-PAW (Pergantian Antar Waktu) kadernya Dauli ST dari Wakil Ketua DPRD Palembang.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palembang mem-PAW (Pergantian Antar Waktu) kadernya Dauli ST dari Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan 2019-2024.
Hal ini diketahui dari jadwal yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Kota Palembang Adzanu Getar Nusantara tertanggal 20 Agustus 2023, jika hari ini, Senin (21/8/2023) dilakukan rapat paripurna terkait pengumuman pergantian antar waktu (PAW), Pimpinan DPRD Palembang dari PAN sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Ketua DPD PAN Sumsel, Fajar Febriansyah ST MIKom membenarkan adanya pergantian tersebut. Namun dirinya masih enggan menyebutkan siapa nama pengganti Dauli ST.
"Nanti InsyaAllah besok kita sampaikan secara langsung besok biar seragam bareng-bareng. Saya akan diskusikan dulu dengan kawan-kawan di fraksi dulu," ungkap Fajar Febriansyah ST MIKom , Senin (21/8/2023).
Fajar yang juga Ketua Badan POK DPW PAN Sumsel hanya menjelaskan jika pihaknya hanya menjalankan keputusan DPP PAN dan rotasi pergantian pimpinan menurutnya hal yang biasa.
"Yang jelas namanya proses pergantian pimpinan itu kan termasuk di surat keputusan DPP. Kitab yang di bawah menjalankan perintah DPP dan itu pergantian yang biasa. Rotasi itu biasa," jelas Fajar.
• Dauli ST Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Palembang Gantikan Azhari Harris
Dari catatan Dauli ST mendapat kesempatan memangku jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Palembang hanya 13 bulan.
Ia yang merupakan Anggota DPRD Palembang Dapil V resmi diambil sumpah dan dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Palembang sisa jabatan 2019-2024 yang dipimpin, Ketua Pengadilan Klas IA Khusus Kota Palembang, dalam rapat paripurna, Selasa (18/7/2022).
Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel Nomor : 467/KPTS/I/2022, tentang, peresmian pemberhentian Azhari Harris, dan peresmian pengangkatan Dauli sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024. Surat Keputusan itu bertanggal, 4 Juli 2022, ditandatangani Gubernur Sumsel Herman Deru.
Hadir dalam pelantikan itu, antara lain, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Adzanu Getar Nusantara, RM Yusuf Indra Kesuma, dan puluhan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga, Walikota Palembang Harnojoyo, anggota DPRD Sumsel Junaidi SE, Wakil Ketua DPRD Muba, Endi Susanto, Ketua PUAN DPW PAN Sumsel, Cik Nona,
Hadir pula Ketua, Sekretaris DPD PAN Kota Palembang Riski Saputra, perwakilan dari Pemprov Sumsel, kepala dinas, kepala badan dan camat se-Kota Palembang serta tamu undangan lainnya.
Dauli ST sendiri coba dikonfirmasi terkait pergantian dirinya masih belum membalas pesan dan telepon dari Sripoku.com. (Abdul Hafiz)
Prima Salam Beri Hadiah Motor, Apresiasi Kader dan Relawan yang Berjuang di Pileg 2024 |
![]() |
---|
14 Gugatan Hasil Pileg di Sumsel yang Tidak Diterima MK, KPU Persiapan Penetapan Caleg Terpilih |
![]() |
---|
Ajukan Gugatan ke MK, Golkar Muratara Minta Pemungutan Suara Ulang di 17 TPS Embacang Raya |
![]() |
---|
Lury Elza, Putri Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Siap Wujudkan DPRD Menjadi Lembaga yang Kuat |
![]() |
---|
1 Orang 2 Kali Nyoblos, Panwascam Sekayu Rekomendasikan TPS 05 Desa Muara Teladan PSU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.