Hari Ini ASN Jakarta WFH Tapi Jalanan Masih Tetap Macet, PJ Gubernur DKI Mewanti-wanti: Banyak PR!

Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan tersebut merespons masalah polusi udara di Jakarta yang salah satu sumber terbesarnya

Editor: Fadhila Rahma
(Kolase TribunJakarta.com)
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023, menyusul adanya polusi udara di Jakarta. 

SRIPOKU.COM - Mulai hari ini, 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta menjalani sistem kerja dari rumah alias work from home (WFH) mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.

Namun lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, tetap macet meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Mengutip Kompas.com pukul 08.30 WIB, kemacetan di Jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus terjadi di sejumlah titik. Salah satunya terjadi di turunan flyover Tanjung Barat.

Baik kendaraan roda dua maupun roda empat harus mengantre ketika melewati jalur ini.

Pertemuan arus kendaraan dari arah Depok membuat motor atau mobil yang melaju dari Pasar Rebo tersendat.

Selain itu, jalur yang mengecil di sebelah pintu masuk Tol Lenteng Agung 2 semakin memperparah kemacetan.

Jalan yang sebelumnya berjumlah empat jalur langsung dipangkas menjadi dua, sehingga kemacetan pun tak terhindarkan.

Baca juga: Video: Rugi Rp 4 Juta, Pemilik Mobil Bawang yang Dijarah Warga Ngaku Ikhlas

Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Kemacetan yang terjadi di Jalan TB Simatupang arah Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023). ((KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo))

Bergerak ke perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, puluhan kendaraan kembali mengantre.

Durasi lampu merah yang cukup lama membuat kendaraan mengular lebih dari 500 meter.

Menjelang perempatan lampu merah Fatmawati, penumpukan kendaraan lagi-lagi terjadi.

Kendaraan mulai menumpuk semenjak menurut flyover di kawasan Cilandak atau di depan PT JGC Indonesia.

Sama seperti kemacetan yang terjadi di flyover Tanjung Barat, penyempitan jalur disinyalir turut memperparah arus lalu lintas.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan WFH bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dimulai 21 Agustus 2023.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tujuan WFH dengan ketentuan 50 persen dari jumlah pegawai ini untuk mengurai kemacetan.

"Pertama, waktu Covid-19, kami bisa bekerja efisien. Berikutnya, salah satunya (untuk) mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kami coba (percepat penerapan WFH)," kata Heru usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).

Adapun WFH diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Heru Budi Hartono mengeluarkan kebijakan tersebut merespons masalah polusi udara di Jakarta yang salah satu sumber terbesarnya berasal dari masifnya volume kendaraan harian di Ibu Kota.

Heru Budi Hartono pun mewanti-wanti ASN terkait larangan keluyuran selama WFH.

Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023, menyusul adanya polusi udara di Jakarta.  (Kolase TribunJakarta.com)
Ilustrasi. Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 50 persen mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023, menyusul adanya polusi udara di Jakarta. (Kolase TribunJakarta.com) ()

ASN juga dipastikan mendapatkan tugas yang banyak untuk dikerjakan di rumah.

Selain itu, ASN yang menjalani WFH akan diawasi atasan melalui video call pada waktu tertentu.

"Jadi, saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon," ucap Heru di Taman Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (20/8/2023).

"Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa. Dan dikasih PR kerja yang banyak," sambung Heru.

Heru meyakini pengawasan lewat metode ini bisa membuat pelayanan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap lancar meski ada penerapan sistem kerja hibrida.

Heru Budi meminta para ASN DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja dengan baik dengan segala tugas-tugas yang ditambah selama mereka WFH.

"Work from home itu bagi ASN, dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Agar dia tidak mondar-mandir, dan dia tidak boleh juga ke mana-mana dan dia bekerja di rumah," kata Heru.

Adapun penerapan WFH untuk 50 persen ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan mulai 21 Agustus-21 Oktober 2023.

ASN yang bekerja dari rumah ialah mereka yang memiliki tugas-tugas mengurusi administrasi.

Di sisi lain, sebagian ASN lain tidak menjalankan sistem kerja ini karena tugas harian mereka berhadapan langsung dari masyarakat, misalnya para petugas Satpol PP hingga pemadam kebakaran.

Kebijakan ini diberlakukan dalam rangka merespons masalah polusi udara di Jakarta yang salah satu sumber terbesarnya berasal dari masifnya volume kendaraan harian di Ibu Kota.

Menurut Heru, jika kebijakan ini efektif menekan polusi udara, pihaknya akan melakukan kajian lanjutan tentunya lewat arahan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan," tandas Heru.

PDIP Pertanyakan Kebijakan WFH

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang dibuat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Gembong mempertanyakan durasi penerapan sistem kerja WFH yang berlangsung selama dua bulan penuh itu.

“Apa enggak kelamaan itu?” ucap Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (18/82023).

“Dalam konteks WFH, enggak bisa hanya Jakarta tok, penyangga juga (dilibatkan). Makanya perlu dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah,” ujarnya.

Gembong juga mengingatkan Heru, polusi udara ini sangat berkaitan dengan masalah kemacetan yang selama ini jadi momok warga Jakarta.

Sebab, penyumbang terbesar polusi udara berasal dari emisi hasil pembakaran kendaraan-kendaraan yang melintas di jalanan ibu kota.

“Selain soal polusi udara, juga kita bagaimana mengentaskan kemacetan. Maka pertanyaan saya, bernikah Pemprov mengambil kebijakan tidak populer?,” tuturnya.

“Kalau berani, pengentasan kemacetan Jakarta bisa dilakukan secara permanen,” tambahnya menjelaskan.

(Kompas/TribunJakarta)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved