Wanita Berhijab Minum Amer

Wanita Berhijab Pamer Minum Amer, Ini Hukum Minuman Keras dalam Islam, Sholat Tidak Diterima 40 Hari

Belum lama ini kasus wanita berhijab yang pamer minum anggur merah alias amer viral di media sosial. Begini hukum minuman keras dalam Islam.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Odi Aria
YouTube
Berikut ini hukum minuman keras dalam Islam disampaikan Buya Yahya. 

Buya Yahya menambahkan jika hal tersebut berlaku sampai ia bertaubat.

Sehingga jika dia taubat hari itu langsung dapat pahala.

"Dan kalau ada pemabuk belum taubat mati masuk neraka, naudzubillah, kalau dia taubat maka Allah ampuni dia," tambah Buya Yahya.

"Maka kami seru kepada siapapun pemabuk, sadari kalau itu dosa, adukan kepada Allah, bertaubat, kalau ternyata masih kepeleset lagi, ketahuilah ALlah Maha Pengampun, sampai kau bosan, jadi gak ada yang boleh putus asa," jelas Buya Yahya.

Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved