Berita Palembang
Cekcok dengan Penumpang, Ojol di Palembang Diduga Lecehkan Emak-emak di Jalanan
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang melaporkan driver ojek online ke Polrestabes Palembang dugaan kasus pelecehan, Selasa (8/8/2023).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palembang melaporkan driver ojek online ke Polrestabes Palembang dugaan kasus pelecehan, Selasa (8/8/2023).
Pagi itu, korban berinsial DPI (43) menaiki ojek terlapor berinisial SP dari Pasar Kuto hendak ke Pasar 16 Ilir Palembang.
Namun diperjalanan keduanya terlibat cekcok dan membuat korban minta diturunkan.
Tapi terlapor marah-marah dan meminta pembayaran sambil meneriakinya maling.
"Saya tidak terima diteriaki maling," kata dia, Selasa (8/8/2023).
Cekcok keduanya terus berlanjut saat korban sudah turun dari ojek terlapor.
Namun terlapor mengejar korban dan memukul di bagian kening dan menarik jari tengah.
Tidak hanya itu korban juga mengaku bagian sensitifnya dicengkram oleh terlapor.
"Saya malu kondisi sedang ramai," kata dia.
Korban juga mengaku tidak terima atas perbuatan terlapor.
"Tidak terima saya, itulah saya laporkan ke sini, agar dia pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas perkara Penganiayaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana di maksud dalam Pasal 352 dan atau 281 KUHP.
Laporan tersebut akan ditindaklanjuti petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polrestabes, Pelembang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/IRT-dilecehkan-ojol.jpg)