Korupsi Pasar Cinde
Mantan Kepala BPKAD Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang
Vanny menjelaskan saksi B dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wakil sekretaris pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ir Basyaruddin Akhmad M.Sc diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang pada tahap penyidikan, Senin (7/8/2023).
"Iya benar. Hari ini ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selalu wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali." ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Senin (7/8/2023).
Vanny menjelaskan saksi B dipanggil dalam kapasitasnya sebagai wakil sekretaris pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang.
"Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar 2 Jam dari Jam 10.00 Wib," tambahnya.
Diketahui, Basyaruddin Akhmad turut pernah diperiksa sebagai saksi pada Selasa (23/5/2023) lalu saat Perkara Pasar Cinde Palembang masih dalam tahap Penyelidikan.
Kemudian yang bersangkutan kembali dipanggil sebagai saksi setelah perkara dugaan korupsi statusnya naik ke tingkat penyidikan.
• Bakal Calon Walikota Palembang Diperiksa Kejati Sumsel Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang
Dikatakan Vanny, bahwasanya pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik yakni M mantan Kepala BPKAD tahun 2015.
"Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang," kata Vanny.
Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.
Basyaruddin Akhmad saat memenuhi panggilan Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel dengan mengenakan pakaian Batik warna Biru.
Pria yang juga digadang maju sebagai bakal calon Walikota Palembang ini tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira Pukul 13.35 Wib guna memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.
Namun demikian, saat dikonfirmasi perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone.
Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
"Tanya Kasi Penkum saja," ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
SIAP Dibayar Rp17 M, Kejati Sebut ada Upaya Peran Pengganti Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Periksa Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dua Mantan Direktur Diperiksa, Harnojoyo Sudah Empat Kali Jadi Saksi |
![]() |
---|
Penyidik Kejati Sumsel Tinjau Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde Palembang |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Terus Dalami Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dua Saksi Baru Diperiksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.