Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbudristek Tahun 2023, Cek Syarat-syaratnya di Sini

Menurut Anang, pendaftaran beasiswa unggulan dari Kemendikbudristek sudah dibuka sejak 3 Agustus dan akan ditutup pada 17 Agustus 2023.

beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Beasiswa Unggulan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah dibuka. 

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Belum memasuki usia 46 (empat puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  • Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
  • Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
  • Bagi mahasiswa on-going program doktor (S3), yang sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki nilai IPK S2 paling rendah 3,40 (tiga koma empat) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat; judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar Pustaka;
    • dan Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.
  • Menyerahkan esai/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
    • Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah menyelesaikan studi”;
    • Ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.500 kata dan paling banyak 2.000 kata; dan
    • Esai meliputi: deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.

3. Kelengkapan Berkas

Kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  • Surat Keterangan Aktif Kuliah yang diterbitkan oleh Perguruan Tinggi
  • Kartu Hasil Studi (KHS) semester 1 dan 2 (khusus On-Going)
  • Ijazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  • Surat rekomendasi dari akademisi atau institusi terkait
  • Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan.

B. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek

Sama seperti sebelumnya, syarat pendaftaran untuk pegawai Kemendikbudristek dibagi menjadi dua, yakni persyaratan umum dan khusus.

Berikut rinciannya:

1. Persyaratan Umum

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian;
  • Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja;
  • Mendapat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian;
  • Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  • Diutamakan yang memiliki kinerja baik; dan
  • Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS) minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama menjadi penerima Beasiswa Unggulan.

2. Persyaratan Khusus

Beasiswa Program Magister (S2)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut;
    • Memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi;
    • Topik yang akan ditulis dalam tesis;
    • Rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan
    • Dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

Beasiswa Program Doktor (S3)

  • Memiliki batas usia sesuai dengan batas usia tugas belajar pegawai kementerian berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi;
  • Memiliki IPK S2 paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) pada skala 4 (empat);
  • Memiliki kemampuan Bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri;
  • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT: 550, PTE Academic: 58, IBT: 80, IELTS: 6.5;
  • Memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan;
    • Proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka; dan
    • Dokumen proposal penelitian disertasi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem.

3. Kelengkapan Berkas

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Penerimaan/Keterangan Lulus/LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi
  • ljazah dan transkrip nilai terakhir
  • Sertifikat Bahasa Indonesia untuk tujuan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek
  • Sertifikat Bahasa Inggris untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri
  • Rencana studi bagi program magister
  • Proposal penelitian disertasi bagi program doktor
  • Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II
  • Surat persetujuan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian
  • Surat pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja
  • Surat pernyataan pegawai Kemendikbudristek
  • Dokumen Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 2 (dua) tahun terakhir.

C. Persyaratan Pendaftaran Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada mahasiswa penyandang disabilitas sesuai dengan ragam penyandang disabilitas meliputi:

  • Penyandang Disabilitas fisik;
  • Penyandang Disabilitas intelektual;
  • Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
  • Penyandang Disabilitas sensorik.

Ragam penyandang disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved