Pernikahan Terpaut 25 Tahun

Pengakuan Mariana, Wanita 41 Tahun Nikahi Kevin 16 Tahun: Waktu Kecil Suka Ke Warung Saya Beli Snack

Mariana bilang bahwa K ini merupakan anak sahabatnya bernama Lisa. Kenal dengan Lisa sudah lebih dari dua tahun.

Editor: Fadhila Rahma
KOLASE TRIBUN ACEH
Pernikahan antara seorang remaja Kevin (16 ) dan wanita bernama Mariana (41) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas tengah menjadi perhatian publik. 

Pernikahan keduanya dinilai melanggar Undang-Undang.

Berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 berlaku sejak 15 Oktober 2019, disebutkan bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

Dengan demikian, K yang masih berusia 16 tahun melanggar UU Perkawinan.

Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Kemen PPPA, dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa kategori anak adalah mereka yang usianya di bawah 18 tahun.

Pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi sorotan netizen.
Pernikahan Mariana (41) dan Kevin (16 ) warga Desa Bekut, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menjadi sorotan netizen. (Capture SripokuTV)

Kisah lain : Bule melamar gadis 16 tahun

Sosok bule Prancis, Abdullah (17) yang nekat melamar Rayatia (16), gadis asal Dusun Tiga, Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

Abdullah datang ke Tinambung, Polewali Mandar bersama ibunya bernama Aida, dan saudara laki-lakinya bernama Muhammad.

Mereka bertiga sudah bertemu dengan keluarga Rayatia, dan menyampaikan maksud kedatangannya.

Rayatia sejatinya masih duduk di bangku kelas 3 SMP.

Erna, kakak kandung Rayatia mengungkapkan, ibu Abdullah siap menunggu hingga Rayatia menyelesaikan sekolahnya untuk dijodohkan dengan Abdullah.

"Adekku ini Rayatia, dichat bilang mau kah anda berjodoh dengan anak saya Abdullah, lalu dijelaskan sekarang ini masih sekolah," ungkap Erna dikutip dari Tribun Sulbar.

Dikatakan, ibu Abdullah akhirnya berniat untuk datang ke Tinambung menjalin silaturahmi.

Pada tanggal 28 Maret 2023, tiga warga asing itu pun tiba di Makassar, dan melanjutkan perjalanan ke Tinambung.

Warga Desa Lekopadis dan keluarga Raya pun kaget, ketika mereka datang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved