Ibu Bunuh Anak di PALI
BREAKING NEWS : Usai Bunuh Anak Kandung, Ibu Muda di PALI Hendak Sholat, Sebut Korban Tewas Terjatuh
Paku Nia seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), sudah terbujur kaku di rumahnya, Rabu (2/8/2023).
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM,PALI - Paku Nia seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), sudah terbujur kaku di rumahnya, Rabu (2/8/2023).
Bocah kelas I sekolah dasar tersebut tewas dalam kondisi tengkurap di rumahnya Dusun III, Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.
Mayatnya pertama kali ditemukan oleh Menri bibi korban.
Belakangan diketahui pembunuh bocah malang tersebut yakni Yeni Atika ibu kandungnya sendiri.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Polsek Penukal Abab IPTU Arzuan, mengatakan, pelaku pembunuhan merupakan ibu korban yang tinggal serumah.
"Pelaku merupakan ibu kandung korban dan pelaku mengalami gangguan jiwa dan pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Palembang," ujarnya Kamis (3/8/2023).
Menri yang baru pulang mencari rumput untuk makanan sapi, melihat pintu toko tempat korban tinggal terbuka.
Menri pun masuk ke rumah adiknya tersebut, namun ia menemukan korban terbaring dengan posisi tengkurap.
Karena menjelang Maghrib, Menri pun mencoba membangunkan korban, namun betapa terkejutnya ia saat membalikkan tubuh korban dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Melihat keponakannya sudah meninggal, Menri meminta tolong kepada warga sekitar.
Menri kemudian menemukan pelaku berada di kamar hendak melaksanakan sholat.
"Saat ditanya warga ke pelaku dimana Nia (korban) ? pelaku menjawab jatuh dekat kompor dan meninggal,"ucapnya
Kemudian korban dibawk ke Puskesmas Air Itam.
Adanya laporan pembunuhan tersebut, Polsek Penukal Abab dan Unit INAFIS Satreskrim Polres Pali mendatangi TKP dan melakukan olah TKP.
"Kasus tersebut sekarang sudah ditangani oleh Satreskrim Polres PALI, sedang dilakukan penyelidikan dan pendalaman, memeriksa saksi-saksi,"tandasnya.
Dari informasi beredar dari pihak keluarga yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa pelaku Yeni Atika ini sudah 7 tahun mengalami sakit gangguan jiwa.
Pihak keluarga juga sudah mengajak pelaku berobat kemana-mana, tapi tak kunjung sembuh.
Pelaku sudah pisah ranjang dengan suami tapi belum bercerai, namun suaminya masih memberikan nafkah kepada pelaku dan anak-anaknya.
Korban meninggal ini merupakan anak bungsu pelaku, sedangkan dua anak lainnya masih duduk di kelas 2 SMP dan kelas 5 SD.
Pihak keluarga juga telah memaklumi atas kondisi kejiwaan pelaku, karena ketika diajak bicara omongan pelaku sudah ngawur.
Sampai saat ini pihak keluarga tidak ada yang bersedia dimintai keterangan.
Saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI. (cr42)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.