Polda Sumsel

Polda Sumsel Berharap Polisi RW Pelindung & Pengayom Masyarakat, Ingat WhatsApp Banpol 081370002110

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIk MM pimpin Apel Pagi di lapangan Apel Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM 4 Palembang, Senin  (31/07/2023). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG  - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengimbau agar keberadaan Polisi RW (Rukun Warga) dapat memberi rasa aman kepada masyarakat.

Dengan begitu, kehadiran mereka tersebut bisa dirasakan manfaatnya.

"Sebagai sosok Polisi pelindung pengayom dan pelayan, sahabat menolong masyarakat, buat masyarakat tersenyum. Buat masyarakat adem. Buat masyarakat tertolong oleh kehadiran Polisi RW ini. Itu baru polisi," kata Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIk MM dalam arahannya saat pimpin Apel Pagi di lapangan Apel Mapolda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman KM,4 Palembang, Senin  (31/07/2023).

Sofyan memberikan arahan dalam Apel Pagi tersebut yang dihadiri Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya SIk MH MSI, Karo rena Toto Wibowo SH MH, Karo SDM Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo SIk MSi, Dirlantas Kombes Pol M Pratama Adhyasastra SIk MH, Kabid Propam Kombes Pol Agus Halimudin SIk MH, serta Pejabat utama lainnya serta Pamen, Pama, Bintara, dan PNS Satker Mapolda Sumsel.

Ia menjelaskan, kehadiran Polisi RW di lapangan untuk mengidentifikasi, memperkenalkan diri dan menyosialisasikan tugas dari Polisi RW itu sendiri.

"Kunjungan juga harus mengedepankan Pemolisian Masyarakat (Community Policing) guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat. Kehadiran polisi dimasyarakat juga sebagai momentum untuk mendengar keluhan-keluhan masyarakat," ucapnya.

Sofyan menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

"Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri, setelah dia kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang menjadi keluh kesah," tuturnya.

Sofyan Hidayat menjelaskan, bukan hanya soal praktik keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saja seperti  masalah lain yang ada di masyarakat, baik tawuran, balapan liar, begal, Narkoba dan lainnya. 

"Namun juga seperti kesulitan atau permasalahan Stunting (masalah  gizi kronis akibat kurang nya asupan gizi red) yang terjadi dimasyarakat , jika menemukan  permasalahan masyarakat  dengan masalah yang kita bisa bantu, ya kita bantu lalu laporkan ke Pemerintah daerah (Pemda). Kita bantu awasi," paparnya.

Sebagai informasi, Polisi RW merupakan program inovasi Polri untuk meningkatkan pelayanan serta untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Implementasi dari program ini adalah menempatkan satu polisi untuk satu RW. 

Personel polisi yang bertugas pada program ini, di luar dari anggota Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing kelurahan. Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat ditingkat Rukun Warga. 

”Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat, dapat langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas,” serunya. 

Polisi yang bertugas di RW tersebut juga menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar ujarnya 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved