Berita Selebriti

Ditangkap 2 Kali, Ini Alasan Tes Urine Bobby Joseph Negatif, Ada Bukti Tembakau Sintetis 0,46Gram

Diketahui kasus Bobby Joseph ini bukanlah pertama kali dialaminya, beberapa waktu lalu ia juga ditangkap dengan kasus yang sama.

Tribunnews.com/Instagram
Ini Alasan Tes Urine Bobby Joseph Negatif 

SRIPOKU.COM - Bak tak jera itulah yang cocok menggambarkan aktor Bobby Joseph.

Pasalnya Bobby Joseph kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Dari tangan Bobby Joseph polisi lantas menyita barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 0,46 gram.

Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Diketahui kasus Bobby Joseph ini bukanlah pertama kali dialaminya, beberapa waktu lalu ia juga ditangkap dengan kasus yang sama.

Pihak kepolisian pun telah membenarkan penangkapan Bobby Joseph ini.

"Iya betul Bobby Joseph ditangkap," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy dilansir Sripoku.com dari Wartakota.

"Sekarang kita amankan lagi terkait tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin," bebernya.

Artis Bobby Joseph ditangkap polisi karena narkoba.
Artis Bobby Joseph ditangkap polisi karena narkoba. (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Baca juga: Artis Bobby Joseph Diciduk Polisi karena Narkoba, Akui Pemilik Barang Bukti Tembakau Sintetis

Namun dari hasil tes urine Bobby Joseph diketahui negatif.

Hal ini lantaran untuk mengecek tembakau sintetis harus menggunakan alat khusus.

"Tes urin negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urin yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri."

"Tapi dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," pungkasnya.

Sementara itu ini bukanlah kasus pertama Bobby Joseph.

Diketahui sebelumnya, Bobby Joseph mengaku telah menggunakan narkoba sejak tahun 2015, lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengaku sudah menggunakan narkoba jenis sabu sejak 2015," kata Kombes Pol Endra Zulpan dilansir Sripoku.com dari Wartakota Selasa (25/7/23).

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved