Jam Tangan Assiten Pelatih Timnas Putri Thailand Hilang, Polrestabes Palembang Periksa Pihak Hotel

Terkait hilang jam tangan Asisten Pelatih Timnas Putri Thailand bernilai ratusan juta, Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan penyelidikan

Editor: adi kurniawan
Sripoku.com/Andi Wijaya
Terkait hilang jam tangan Asisten Pelatih Timnas Putri Thailand bernilai ratusan juta, Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan penyelidikan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Terkait hilang jam tangan Nantawat (39) yang diketahui Asisten Pelatih Timnas Putri Thailand yang bernilai ratusan juta beberapa waktu lalu disebuah hotel di kota Palembang, hingga kini Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan penyelidikan. 

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang AKBP Haris Dinzah Kepada Sripoku.com, Jumat, (21/7/2023).

Haris mengatakan terkait dalam laporan korban, hingga kini Satreskrim Polrestabes Palembang tengah melakukan penyelidikan. 

"Benar ada beberapa saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), yang sudah kita ambil keterangannya, termasuk pihak dari hotel tersebut,," kata Haris.

Lanjut Haris, hingga hari ini ada 6 saksi yang dimabil keterangan oleh unit penyidik Reskrim Polrestabes Palembang, dua orang pihak dari pelapor, dan 4 saksi dari pihak hotel.

"Ada 6 saksi yang sudah kita ambil keterangan terkait hilangnya tangan jam assiten pelatih Timnas Putri Thailand itu," katanya. 

Lebih jauh Haris juga mengatakan, penyidik belum dalam memastikan apakah jam tangan Asisten pelatih itu memang hilang di hotel atau tidak, anggota masih mendalami peristiwa ini.

"Masih kita dalami, apakah memang hilang di hotel atau tidak, oleh karena itu keterangan saksi-saksi masih kita himpun," tegasnya. 

Ditambahkan Haris, dari hasil penyelidikan jika jam tangan itu memang hilang di hotel maka pihaknya juga tentu harus memastikan karena dicuri atau tercecer.

"Kita masih dalami hilang dicuri atau tercecer di hotel," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved