Tutorial
Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Program Layanan Angkutan Rombongan dari PT KAI
Bagi rombongan yang ingin menggunakan layanan ini, pastikan untuk menyesuaikan jumlah minimal penumpang yang sudah ditentukan sesuai dengan kelas.
Editor:
Ahmad Sadam Husen
Instagram @kai121_
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan rombongan bagi pelanggan yang ingin pergi secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB).
* Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014.
Joni menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (terverifikasi dengan centang hijau).
“KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Tawarkan Layanan Angkutan Rombongan, Ini Syarat dan Ketentuannya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Tutorial
Tips Memilih Helm untuk Keamanan dan Kenyamanan Berkendara dari Astra Motor Sumsel |
![]() |
---|
Top 5 Cara Cuci Tangan Paling Bersih |
![]() |
---|
Anda Wajib Pajak ? Segera Lakukan ini Kalau Tak Mau Kena Pajak 20 Persen Lebih Tinggi |
![]() |
---|
Cara Buka Rekening Gopay Tabungan via Gojek dan Bank Jago, Mudah dan Cepat |
![]() |
---|
Ini Tips Aman Berkendara Mobil dan Sepeda Motor agar Selamat Selama Musim Hujan, Awas Jalan Licin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.