Tutorial

Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Program Layanan Angkutan Rombongan dari PT KAI

Bagi rombongan yang ingin menggunakan layanan ini, pastikan untuk menyesuaikan jumlah minimal penumpang yang sudah ditentukan sesuai dengan kelas.

Instagram @kai121_
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan rombongan bagi pelanggan yang ingin pergi secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB). 

* Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014.

Joni menambahkan apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (terverifikasi dengan centang hijau).

“KAI berkomitmen untuk selalu memberikan layanan perkeretaapian terbaik bagi masyarakat yang aman, nyaman, dan sehat,” tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KAI Tawarkan Layanan Angkutan Rombongan, Ini Syarat dan Ketentuannya"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved