Tutorial

Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Api Program Layanan Angkutan Rombongan dari PT KAI

Bagi rombongan yang ingin menggunakan layanan ini, pastikan untuk menyesuaikan jumlah minimal penumpang yang sudah ditentukan sesuai dengan kelas.

Instagram @kai121_
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menawarkan layanan angkutan rombongan bagi pelanggan yang ingin pergi secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB). 

SRIPOKU.COM -- Sebuah layanan baru kembali diluncurkan oleh PT Kereta APi Indonesia untuk kembali memberikan kemudahan pada pelanggannya.

Belum lama ini, KAI menawarkan layanan angkutan rombongan yang dikhususkan untuk pelanggan yang ingin bepergian secara berkelompok selain menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB).

Hadirnya layanan angkutan khusus angkutan rombongan ini juga dibenarkan oleh VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus.

Kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2023) Joni mengatalan,“Angkutan rombongan non-KLB adalah layanan yang diberikan kepada sekelompok orang yang bepergian secara bersama-sama menggunakan kereta api, pada jadwal dan kelas pelayanan yang sama, dengan jumlah minimal penumpang yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Diketahui, masyarakat yang ingin menggunakan layanan KLB diharuskan menyewa satu perjalanan KA di luar jadwal perjalanan reguler.

Sedangkan layanan angkutan rombongan akan diikutkan dengan jadwal perjalanan KA reguler yang sudah ada.

===

Jumlah minimal penumpang

Bagi rombongan yang ingin menggunakan layanan ini, pastikan untuk menyesuaikan jumlah minimal penumpang yang sudah ditentukan sesuai dengan kelas keretanya.

“Saat ini jumlah minimal angkutan rombongan yang dapat dilayani oleh layanan angkutan rombongan non-KLB adalah 10 (sepuluh) orang untuk kelas eksekutif,” katanya.

“Minimal 20 (dua puluh) orang untuk kelas bisnis dan ekonomi komersial,” lanjutnya.

===

Apa kelebihan layanan rombongan?

Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket.

Untuk melakukan pemesanan, cukup menyerahkan data penumpang ke narahubung di masing-masing wilayah kerja KAI.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved