Sumsel Provinsi ke-5 Terkaya di Indonesia, Anita: Nyatanya Dana Transfer dan Bagi Hasil Tidak Sesuai
Sumsel provinsi 5 terkaya di Indonesia tapi nyatanya dana transfer dan bagi hasil yang didapat untuk Sumsel dari pusat dinilai masih kecil.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Meski provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merupakan salah satu dari 5 provinsi terkaya sumber daya alamnya se Indonesia, nyatanya dana transfer dan bagi hasil yang didapat untuk Sumsel dari pusat dinilai masih kecil.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati yang merasa miris dengan status Sumsel sebagai lumbung energi selama ini, saat menjadi pembicara di Sarasehan Nasional '1001 Inovasi Energi Baru Untuk Negeri dari Bumi Sriwijaya ' HUT Tribun Sumsel ke 11 di Griya Agung Palembang, Kamis (13/7/2023).
Tampaknya hadir juga Gubernur Sumsel Herman Deru, Direktur Utama (Dirut) PT Pusri Tri Wahyudi Saleh, GM PLN S2JB Amris Adnan, Dirut PT Semen Baturaja Daconi Khotob, Perwakilan kemeterian ESDM RI (zoom) , Dirut PT BA Arsal Ismail dengan dipandu Kepala Newsroom Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Yudie Thirzano.
Dikatakan Anita, lembaga DPRD menyoroti 3 hal sesuai bidang yaitu bagaimana tugas fungi DPRD tentang pembentukan peraturan peraturan perundang-undangan atau legislasi, dan pengawasan serta soal anggaran,
"Pastinya, dalam pembentukan regulasi daerah itu dilakukan oleh eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPR/DPRD), dimana DPRD memiliki fungsi dalam membentuk kebijakan energi di tingkat daerah berperan dalam mengesahkan Perda terkait energi. Seperti rencana umum energi daerah dan rencana tata ruang energi daerah melalui proses pembahasan dan pengesahan. Sehingga DPRD memiliki kontribusi dalam merumuskan kebijakan energi seperti perda nomor 24 tahun 2020 tentang rencana umum energi daerah," kata Anita.
Menurut Anita, pihaknya juga melaksanakan pengawasan pelaksanaan kebijakan, dan dirinya sebagai ketua DPRD Sumsel tak dipungkiri disibukkan dan direpotkan sebagai tempat untuk para masyarakat yang menyampaikan aspirasi selama ini.
"Kita bersyukur Tribun Sumsel mengambil tema yang luar biasa 1001 Inovasi Energi Baru Untuk Negeri dari Bumi Sriwijaya, karena kita tahu sumber energi Sumsel ini semua punya baik batubara, gas, dan lainnya. Bahkan Sumsel juga sudah punya PLTS (Perusahaan Listrik Tenaga Surya) sebagai bentuk Sumsel berkontribusi melaksanakan seluruh sumber daya yang ada, " paparnya.
Diungkapkan Ketua harian DPD Partai Golkar Sumsel ini, dengan sumber daya alam yang melimpah, namun banyak permasalahan yang terjadi di Sumsel, mulai dari ilegal drililing (minyak ilegal) hingga pendapatan dari yang diterima Sumsel dari pusat.
"Yang saya soroti adalah ada permasalahan yang tidak terselesaikan sampai hari ini yang ada di Muba (Misi Banyuasin), tentang ilegal drilling. Dimana jika tidak dibatasi itu ribuan dan para pelaku ilegal drilling menyampaikan aspirasinya ke gubernur, bahwa ilegal drilling di Sumael sudah turun temurun dam mereka ingin penguasaan sumur tua itu ada payung hukum. Tentunya hemat saya selaku Ketua DPRD, bahwa ilegal drilling sebelum masih anggota DPRD sampai sekarang (Ketua) belum terselesaikan," ucapnya.
Kedepan ia berharap ada solusi atau payung hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat bisa mengelola sumur- sumur minyak tua yang ada di Muba termasuk kabupaten lainnya, menjadi legal (resmi) dan menopang pendapatan bagi kas daerah.
"Ilegal drilling bisa dimaksimalakan untuk pendapatan bagi daerah, namun terganjal masalah payung hukum, semoga saja bukan hanya di Muba diharapkan perlu mendapat regulasi yang nantinya diteruskan ke Perda, yang dari pada tidak masuk ke keuangan negara lebih baik itu dikelolah sebagai penghasil keuangan negara," harapnya.
Selain itu yang menjadi sorotan mantan ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini, mengingat SDA di Sumsel terbesar kelima di Indonesia, namun hal itu berbanding terbalik dengan transfer dan bagi hasil yang diterima selama ini, sehingga menjadikan proyeksi APBD mengalami defisit.
"Nah, jika seandainya kita minta lebih dari yang kita terima (bagi hasil), tentu bisa lebih banyak lagi yang bisa kita lakukan pembangunan. Sekarang kadang dana transfer tidak sesuai PMK, setelah ditransfer sehingga sering kali proyeksi APBD yang sudah kita proyeksi dengan dana transfer sebelumnya, setelah pelaksanaan di APBD selanjutnya karena dana transfer tidak sesuai sehingga kita mengalami defisit, " tuturnya.
Padahal diungkapkan Anita, dana transfer merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dan tentunya setiap daerah berusaha mendapatkan sebesar- besarnya dari pusat untuk turun ke daerah, yang nantinya untuk pembangunan di daerah.
"Jelas dengan dana semakin besar, kita bisa melakukan belanja daerah untuk melaksanakan seluruh kebijakan provinsi hingga yang terkecil di daerah. Kita bersyukur sejak Herman Deru memimpin, pembangunan di Sumsel merata dengan adanya kebijakan bantuan keuangan dirasakan sekali di 17 kabupaten kota. Jadi kalau pendapatan maksimal, tentu bisa memberikan bantuan lebih besar lagi, mengingat APBD di daerah tidak sama dan tergantung provinsi, " ujar Anita. (TS/Arief)
| Mental Juara Sumsel United Kunci Sukses Tumbangkan Rekor Tak Terkalahkan Garudayaksa FC |
|
|---|
| Finish di Posisi 4 Besar Putaran Pertama Liga 2, Sumsel United Bakal Lakukan Evaluasi Tim |
|
|---|
| Gubernur Herman Deru Gaungkan Sumsel Health Tourism, Meriahkan IDI Run 2025 |
|
|---|
| Antrean Solar 'Mencekik' Sopir di Palembang, Uang Makan Ludes, Wakil Ketua DPRD Sumsel Buka Suara |
|
|---|
| Daftar 17 Ketua DPD PAN se Sumsel Hasil Musda Serentak, Target 3 Besar Pemilu 2029 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.