Tutorial

Cara Mudah Bayar Tagihan Air PDAM pakai Aplikasi Mobile Banking Livin' by Mandiri

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut prosedur tagihan PDAM melalui mobile banking Mandiri.

Handout
FOTO ILUSTRASI -- Cara bayar tagihan PDAM lewat mobile banking Bank Mandiri 

SRIPOKU.COM -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum.

PDAM ada di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia dan memiliki tarif yang diatur oleh pemerintah daerah.

Sehingga, masyarakat yang menikmati layanan PDAM ini, perlu membayar tarif sesuai yang ditentukan setiap jangka waktu tertentu.

Pembayarannya bisa dilakukan di kantor PDAM daerah, kantor pos, atau melalui layanan mobile banking Bank Mandiri.

Livin’ by Mandiri adalah layanan mobile banking dari Bank Mandiri yang memungkinkan Anda untuk melakukan transaksi perbankan secara online.

Layanan ini memudahkan para nasabah Mandiri dalam bertransaksi secara aman, mudah, dan cepat, tanpa harus mendatangi kantor cabang.

Aplikasi Livin’ by Mandiri juga membuat sejumlah transaksi menjadi lebih praktis, salah satunya adalah adanya layanan pembayaran tagihan PDAM.

===

Cara bayar tagihan PDAM lewat Livin’ by Mandiri

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut prosedur tagihan PDAM melalui mobile banking Mandiri:

1. Buka aplikasi Livin by Mandiri di ponsel Anda

2. Pada halaman awal, pilih menu “Bayar”

3. Cari dan pilih menu “PDAM”

4. Klik kolom pencarian, lalu ketik penyedia jasa yang dibutuhkan, misalnya “PAM Premium”

5. Masukkan Kode PAM dan nomor pelanggan Anda, kemudian klik “Lanjutkan”

6. Pilih rekening sumber yang akan Anda gunakan, lalu klik “Lanjutkan”

7. Akan muncul pop-up konfirmasi total tagihan, klik tombol total pembayaran

8. Masukkan PIN

9. Tagihan berhasil terbayar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Bayar Tagihan PDAM lewat Mobile Banking Mandiri"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved