Lina Mukherjee Ditahan

Profil Lina Mukherjee, Tiktokers yang Resmi Ditahan Usai Viral Makan Babi dengan Bismillah

Berikut ini profil Lina Mukherjee, Tiktokers yang resmi ditahan usai viral unggah konten makan babi dengan mengucap bismillah.

|
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
kolase/berbagai sumber
Profil Lina Mukherjee, Tiktokers yang resmi ditahan usai viral unggah konten makan babi dengan bismillah 

SRIPOKU.COM - Berikut ini profil Lina Mukherjee, Tiktokers yang resmi ditahan usai viral unggah konten makan babi dengan mengucap bismillah.

Lina Mukherjee resmi ditahan Senin, (10/7/2023), setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Palembang.

Penahanan Lina Mukherjee ini terkait dengan unggahan konten video yang menampilkan Lina Mukherjee sedang makan babi dengan mengucap kalimat bismillah.

Unggahan tersebut lantas menjadi viral, tindakan Lina Mukherjee tersebut dinilai tak pantas, hingga berujung pelaporan dirinya ke kantor polisi.

Lalu siapakah sebenarnya sosok Lina Mukherjee? Berikut ini profil Lina Mukherjee.

Baca juga: Tangis Lina Mukherjee Usai Resmi Ditahan di Lapas Wanita Palembang, 19 Hari Mendekam di Jeruji Besi

Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee. (instagram.com/linamukherjee_/)

Profil Lina Mukherjee

Lina Mukherjee memiliki nama asli Lina Lutfiawati, ia lahir di Samarinda, pada 10 Mei 1990.

Lina Mukherjee dikenal sebagai Tiktokers yang gemar dan akrab dengan dunia hollywood.

Nama belakang Lina Mukherjee bahkan diambil dari nama artis Rani Mukherjee (Rani Mukerji).

Lina Mukherjee juga dikenal aktif membuat konten tentang India.

Kecintaannya dengan artis-artis India membuat dirinya bahkan terbang langsung ke India.

Tak sia-sia, Lina Mukherjee akhirnya dapat bertemu dengan beberapa artis India seperti Rani Mukherjee, Shahkrukh Khan, dan lainnya.

Dilihat dari sosial medianya, akun TikTok @linamukherjeereal ditelah diikuti sebanyak 2,2 juta.

Untuk akun Instagram @linamukherjee_ telah diikuti oleh 442 ribu pengikut.

Lina Mukherjee sebelumnya pernah beberapa kali menuai kontroversi.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved