Berita Viral

Tak Ramah Melayani Warga, Petugas SIM Keliling di Jakarta Langsung Dicopot Atasan

Latif melakukan inspeksi mendadak ke lokasi untuk melihat langsung usai mendengar keluhan masyarakat tersebut.

Sripoku.com/Andyka Wijaya
FOTO ILUSTRASI -- Petugas Loket SIM Keliling Dicopot karena Tak Ramah Layani Warga 

"Saya datang untuk melakukan pengecekan terkait pelayanan SIM keliling di Kalibata Trilogi," ungkap Latif.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023). (KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL)

===

Syarat perpanjang SIM online 2023

Mengenai syarat dan prosedur pembuatan SIM tahun 2023, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.

“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).

Dilansir dari laman Digital Korlantas, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan ketika akan melakukan perpanjangan SIM online:

* Kartu Surat Izin Mengemudi (SIM) lama

* Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)

* Hasil pemeriksaan kesehatan jasmani

* Hasil tes psikologi

* Pas foto dengan latar berwarna biru (bukan foto selfie)

* Foto tanda tangan di atas kertas putih polos

Pastikan semua dokumen yang akan unggah jernih dan tidak buram.

Hal ini untuk memudahkan sistem memverifikasi data.

===

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved