Berita Viral
Viral Diduga Sudah Lakukan Penipuan, Apa Itu Aplikasi e-Commerce Jombingo ?
Aplikasi ini menawarkan gratis ongkos kirim, dan tak perlunya pembeli membandingkan harga.
Jombingo diketahui hadir di Indonesia sejak awal 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama, tetapi sekarang dikenal sebagai PT Bingoby Digital Kreasi.
PT Bingoby Digital Kreasi sendiri telah terdaftar dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id dengan NIB 1910220089092 dengan status aktif dan status migrasi OSS RBA.
Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) sekaligus Ekonom, Bhima Yudhistira menilai, pemerintah kecolongan dengan adanya kasus Jombingo lantaran perusahaan tersebut juga telah terdaftar dalam pengawasan dan pendaftaran izin Penyelengara Sistem Elektronik (PSE).
Jombingo sudah memiliki izin PSE oleh Kominfo pada akhir Desember 2022 dengan nomor tanda daftar PSE 008714.01/DJAI.PSE/12/2022.
"Bisa dibilang kecolongan karena evaluasi terhadap usaha berkedok e-commerce ternyata penipuan," ujar Bhima dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023).
Menurutnya pemerintah cenderung lambat bertindak untuk melakukan upaya pencegahan sehingga banyak korban yang tertipu.
"Pemerintah cenderung lambat."
"Padahal izin kerja aplikasi bisa dilacak apa benar jual beli online atau bagian dari skema ponzi misalnya," ungkap Bhima.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Apa Itu Aplikasi Jombingo yang Diduga Lakukan Penipuan"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News
'Aku Mirip Cucunya' Sosok Bocah yang Teriakannya Luluhkan Wanita yang Duduk di Rel Kereta Api |
![]() |
---|
NASIB Dosen UIN Malang Pasca Viral Berguling di Tanah Diduga Ribut dengan Warga, Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
KESAKSIAN Guru BK Lihat Reaksi Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah: Tak Respon |
![]() |
---|
PENGAKUAN Aiptu Rajamuddin saat Anaknya Pukuli Wakil Kepala Sekolah di Hadapannya, Sempat Melerai |
![]() |
---|
SOSOK Aiptu Rajamuddin Diperiksa Propam Pasca Diam saat Anaknya Pukuli Wakil Kepsek SMAN 1 Sinjai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.