Berita Viral

Viral Diduga Sudah Lakukan Penipuan, Apa Itu Aplikasi e-Commerce Jombingo ?

Aplikasi ini menawarkan gratis ongkos kirim, dan tak perlunya pembeli membandingkan harga.

|
Jalan Tikus
Jombingo merupakan platform e-commerce yang dapat digunakan untuk belanja online. 

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini, sebuah aplikasi bernama Jombingo tengah amai diperbincangkan di media sosial.

Aplikasi Jombingo ini ramai menjadi perbincangan lantaran diduga merupakan aplikasi scam atau penipuan.

Bahkan di media sosial, beberapa netizen yang mengklaim merupakan member Jombingo mengeluhkan uang yang telah mereka top up justru tidak dapat ditarik.

Selain itu, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023), beberapa akun juga mengatakan bahwa kantor Jombingo di Jakarta saat ini sudah tutup.

Sementara kantor Jombingo yang ada di Bandung sudah dalam kondisi kosong.

===

Mengenal apa itu aplikasi Jombingo

Dikutip dari laman Apple Store, Jombingo merupakan platform e-commerce yang dapat digunakan untuk belanja online.

Platform ini mengeklaim dirinya sebagai platform belanja inovatif yang bisa mengurangi biaya belanja melalui mekanisme pembelian kelompok.

Aplikasi ini menawarkan gratis ongkos kirim, dan tak perlunya pembeli membandingkan harga.

Untuk bertransaksi, pembayaran di Jombingo dilakukan menggunakan dompet yang ada dalam aplikasi Jombingo.

Sementara itu, dkutip dari informasi Linkedln Jombingo-Official, aplikasi ini mengklaim bisa menghadirkan barang murah dengan kualitas tinggi karena adanya kontak langsung dengan suplier.

Jombingo disebut hadir secara resmi di Indonesia awal 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama yang kemudian dikenal dengan nama PT Bingoby Digital Kreasi.

Selain menjadi paltform e-commerce, dalam keterangannya Jombingo juga mengaku memiliki misi mengembangkan program pelatihan melalui Jombingo Academy.

Ditujukan meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan agen dan pengguna Jombingo Academy ditujukan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan para agen dan pengguna aplikasi Jombingo (VIP User) dalam menggunakan platform e-commerce.

Dikutip dari keterangan website Jombingo yang masih bisa dibaca melalui Cache Google, sistem belanja berkelompok Jombingo dikenal dengan sebutan group buy atau complete group.

Dalam promosinya, Jombingo juga memiliki program VIP Konsinyasi, Super Deal dan Jombingo Mall.

VIP Konsinyasi dilakukan bagi pengguna yang ingin belanja mandiri tanpa mengundang pengguna baru.

Super Deal sendiri menawarkan harga produk yang sangat terjangkau, namun memiliki jumlah produk dan waktu group buy yang terbatas dan diadakan di waktu tertentu.

Sementara Jombingo Mall akan menghadirkan produk produk unggulan dari 50 brand kelas dunia yang telah bekerjasama dengan Jombingo.

Aplikasi Jombingo.
Aplikasi Jombingo. (IST/NET)

===

Cara kerja Jombingo

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023), Jombingo awalnya menawarkan belanja murah serba Rp 10.000.

Namun cara belinya adalah dengan mengajak orang lain yang belum mengunduh aplikasi.

Sebagai contoh, untuk melakukan pembelian, seorang calon pembeli akan menjadi ketua pembelian berkelompok atau ikut menjadi anggota pada kelompok pembelian yang telah terbentuk.

Nantinya hanya akan ada satu orang dalam kelompok tersebut yang bisa memiliki barang dengaan sistem undian.

Sedangkan sisa anggota kelompok yang tak mendapatkan barang akan mendapat modal kembali beserta uang yang disebut cashback mulai dari Rp 10.000.

Sementara bagi yang terpilih mendapatkan barang, bisa memiliki pilihan yakni membeli barang dengan harga yang telah ditentukan atau menjual barang ke pihak Jombingo sesuai harga belli ditambah 5 persen.

===

Jombingo terdaftar di OSS dan PSE

Jombingo diketahui hadir di Indonesia sejak awal 2022 dengan nama PT Bingoby Berkat Bersama, tetapi sekarang dikenal sebagai PT Bingoby Digital Kreasi.

PT Bingoby Digital Kreasi sendiri telah terdaftar dalam Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id dengan NIB 1910220089092 dengan status aktif dan status migrasi OSS RBA.

Direktur CELIOS (Center of Economic and Law Studies) sekaligus Ekonom, Bhima Yudhistira menilai, pemerintah kecolongan dengan adanya kasus Jombingo lantaran perusahaan tersebut juga telah terdaftar dalam pengawasan dan pendaftaran izin Penyelengara Sistem Elektronik (PSE).

Jombingo sudah memiliki izin PSE oleh Kominfo pada akhir Desember 2022 dengan nomor tanda daftar PSE 008714.01/DJAI.PSE/12/2022.

"Bisa dibilang kecolongan karena evaluasi terhadap usaha berkedok e-commerce ternyata penipuan," ujar Bhima dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya pemerintah cenderung lambat bertindak untuk melakukan upaya pencegahan sehingga banyak korban yang tertipu.

"Pemerintah cenderung lambat."

"Padahal izin kerja aplikasi bisa dilacak apa benar jual beli online atau bagian dari skema ponzi misalnya," ungkap Bhima.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Apa Itu Aplikasi Jombingo yang Diduga Lakukan Penipuan"

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved