Tata cara
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK, Lengkap Ketentuan Daftar Ulang, Klik Disini!
Berikut cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bagi orangtua atau calon peserta didik baru dapat melihat caranya disini.
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.
Baca juga: Informasi Terbaru PPDB Jateng 2023, Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas Diperpanjang Hingga 26 Juni
Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang telah menerima.
Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:
1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Cara-syarat-jadwal-pendaftaran-PPDB-Jateng-2023.jpg)