Tata cara
Cara Cek Pengumuman PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK, Lengkap Ketentuan Daftar Ulang, Klik Disini!
Berikut cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bagi orangtua atau calon peserta didik baru dapat melihat caranya disini.
Penulis: Ayu Wahyuni | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM - Pengumuman hasil seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, diumumkan hari ini Jumat (30/6/2023).
Orangtua atau calon peserta didik baru yang telah mengikuti seleksi PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK bisa melihat pengumumannya dengan cara klik https://ppdb.jatengprov.go.id/.
Berikut cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, dapat melihat cara di bawah ini.
Cara cek pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
1. Kunjungi laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
2. Langkah selanjutnya, kamu pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
Baca juga: Cara Daftar Online PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2023, Ini Langkah, Syarat, dan Jadwal Pendaftarannya
3. Kemudian pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman tersebut akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jateng 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Begini Cara Menghitung Rata-rata Nilai PPDB Jatim 2023 untuk Daftar Tahap 2, Ini Penjelasannya
Dalam pengumuman PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, ada ketentuan yang perlu diketahui orangtua dan calon peserta didik baru.
Berikut ketentuan pengumuman PPDB Jateng 2023 SMA/SMK:
1. Penetapan hasil seleksi peserta didik yang diterima, diberitahukan melalui pengumuman secara jelas dan terbuka oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
2. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan dilaksanakan secara terbuka melalui internet dan papan pengumuman pada Satuan Pendidikan.
3. Pengumuman penetapan hasil seleksi Satuan Pendidikan, berisi tentang: nomor pendaftar, nama Calon Peserta Didik, asal Satuan Pendidikan, Keterangan Jalur/Seleksi, Nilai Akhir dan Peringkat Hasil Seleksi pada Satuan Pendidikan.
Baca juga: Informasi Terbaru PPDB Jateng 2023, Pengajuan Akun dan Verifikasi Berkas Diperpanjang Hingga 26 Juni
Ketentuan daftar ulang PPDB Jateng 2023 SMA/SMK
Bagi siswa yang telah dinyatakan lolos di PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK, bisa segera melakukan daftar ulang di sekolah yang telah menerima.
Berikut ketentuan daftar ulang yang perlu diketahui calon peserta didik baru:
1. Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Cara-syarat-jadwal-pendaftaran-PPDB-Jateng-2023.jpg)