Isu Perselingkuhan Syahnaz

Karier Terancam, KPI Bereaksi Dugaan Perselingkuhan Syahnaz & Rendy Kjaernett, Boikot Disinggung

Diketahui hubungan terlarang Syahnaz dan Rendy Kjaernett ini berawal akibat cinta lokasi di sebuah sinteron.

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: pairat
Instagram
KPI Bereaksi Terkait Perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett 

SRIPOKU.COM - Hingga kini perselingkuhan Syahnaz dan Rendy Kjaernett masih terus menjadi isu panas.

Pasalnya meski bukti telah dibongkar istri Rendy Kjaernett, Lady Nayoan namun Syahnaz belum memberikan keterangan.

Bahkan Syahnaz dan Rendy Kjaernett masih memamerkan kehidupan mereka sehari-hari.

Inilah yang membuat warganet geram, pasalnya netizen bak dibuat penasaran dengan kondisi rumah tangga Syahnaz ataupun Rendy Kjaernett.

Alhasil tak sedikit warganet yang meminta agar Syahnaz dan Rendy Kjaernett diboikot dari tv.

Keduanya dianggap tak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Apalagi diketahui hubungan terlarang Syahnaz dan Rendy Kjaernett ini berawal akibat cinta lokasi di sebuah sinteron.

Menanggapi hal itu, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) bereaksi.

Bongkar Perselingkuhan Syahnaz   dan Suaminya, Lady Nayoan Diteror
Bongkar Perselingkuhan Syahnaz dan Suaminya, Lady Nayoan Diteror (Instagram)

Baca juga: Nekat Ungkap Perselingkuhan Adik Sultan Andara, Lady Nayoan Ketakutan Diteror, Syahnaz Masih Bungkam

Anggota Pengawas Isi Siaran (KPI), Aliyah turut membeberkan kewenangan KPI.

Meski mengetahui isu soal perselingkuhan ini, namun diungkap Aliyah KPI tak memiliki kewenangan memboikot artis.

"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengkontrak artis tersebut," ungkap Aliyah dilansir dari YouTube Intens Investigasi Rabu (28/6/23).

"Tugas KPI adalah mengawasi isi siarannya," sambungnya.

Terkait tayangan infotainment menyoal perselingkuhan atau perceraian, juga harus mengikuti aturan yang sesuai dengan undang-undangan kepenyiaran.

"Jadi kalau menayangkan infotainment yang sifatnya 'perselingkuhan' atau 'perceraian', mengikuti rule-rule yang ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Aliyah menyebut kasus perselingkuhan atau perceraian yang tayang di TV tidak boleh mendorong berbagai pihak ikut dalam konflik hingga menyertakan anak-anak di dalamnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved