Polres Muara Enim

Satlantas Polres Muara Enim Tunggu Jukra Korlantas Mabes Polri

Terkait aturan Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Suasana pemohon mengikuti test pembuatan SIM. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Terkait aturan Peraturan Kapolri (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumsel masih menunggu petunjuk dan arahan (Jukra) dari Korlantas Mabes Polri.

"Aturan tersebut benar tapi untuk pelaksanaannya belum. Kita masih menunggu Jukra Korlantas," kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi didampingi Baur SIM Aiptu Supriyadi, di Kantor Satlantas Polres Muara Enim, Jumat (23/6/2023).

Menurut Kasatlantas, dalam Perpol Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, memang dijelaskan pada Pasal 9 ayat (1) angka 3, pemohon wajib melampirkan fotokopi serta memperlihatkan sertifikat asli pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.

Namun bagi pemohon yang belajar sendiri, harus melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi dari sekolah terakreditasi.

Kemudian, bagi pelajar ingin membuat SIM syarat utama harus cukup umur yakni 17 tahun.

"Untuk Muara Enim sudah ada pelatihan mengemudi dan sudah mendapatkan legalitas dari Korlantas," ujarnya.

Masih dikatakan Kasatlantas, kalau untuk test pemohon SIM bisa menggunakan kendaraan baik roda dua dan empat yang telah disiapkan oleh Lantas atau bisa juga menggunakan kendaraan sendiri.

Sebab pada saat test, ada juga para pemohon SIM ingin menggunakan kendaraan sendiri dengan alasan sudah terbiasa (serangan).

"Intinya jika memang aturan nantinya diterapkan dan Jukra sudah ada, Muara Enim telah siap dan tidak masalah," pungkasnya. (ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved