Polres Muba

Komplotan Pencuri Sawit yang Menyebabkan Pemili Kebun Tewas Diamankan Polsek Babat Supat Polres Muba

Unit Reskrim Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil menangkap 1 dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korbannya luka

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polres Muba
Salah satu tersangka pencurian sawit Meilidi yang diamankan di Polsek Babat Supat. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Unit Reskrim Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil menangkap 1 dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang mengakibatkan korbannya luka berat hingga meninggal dunia.

Aksi maling berkeroyokan ini terjadi pada Rabu (21/6/2023) sekira pukul 15.00 WIB di Village 8 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin Eva Alif mengatakan, kejadian di tengah kebun sawit tersebut mengakibatkan 2 korban meninggal dunia 1 orang mengalami luka berat.

Korban tewas bernama Awaludin (45)  dan Andre Saputra (30), keduanya warga Village 13 Dusun 8 Desa Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat, Muba.

Lalu korban luka berat bernama Mus Mulyadi yang juga warga setempat dan mengalami luka bacok di bagian kepala sehingga harus dibawa ke RSUD Sekayu.

"Pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian buah kelapa sawit di lahan milik warga. Sebelumnya pelaku berkumpul terlebih dahulu di rumah salah satu pelaku untuk merencanakan pencurian kelapa sawit tersebut," ujarnya.

Para pelaku juga sepakat apabila ketahuan pada saat mencuri maka akan menghabisi nyawa atau membunuh yang memergoki mereka tersebut.

Sehingga saat keempat pelaku tiba di lokasi pencurian dan sedang mencuri buah kelapa sawit tersebut, aksi mereka diketahui oleh ketiga korban.

"Tanpa pikir panjang para pelaku langsung menyerang korban dengan cara membacok menggunakan parang yang saat itu sudah mereka bawa masing-masing dari rumah," ucapnya.

Atas penyerangan tersebut, korban Awaludin menderita luka robek di bagian kepala belakang, lengan sebelah kanan, pergelangan tangan sebelah kiri, bagian dada sebelah kiri, bagian pundak sebelah kiri, bagian lutut sebelah kananndan luka robek di bagian leher belakang.

Kemudian korban Andre Saputra memderita luka robek di bagian kepala belakang, bagian punggung sebelah kiri, bagian kepala belakang sebelah kanan dekat telingga. 

"Usai membacok para korbannya dengan membabi buta, pelaku lantas pulang ke rumahnya dan membersihkan diri dari noda darah. Atas kejadian tersebut keluarga korban melapor ke Polsek Babat Supat," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Babat Supat, didapat informasi jikaa salah satu pelaku curas tersebut masih berada di sekitar TKP.

"Tim langsung bergerak cepat mendatangi  kembali TKP dan sekitar pukul 18.00 WIB satu orang pelaku yakni Meilidi berhasil diamankan pada saat sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa karung yang berisikan brondolan sawit keluar dari TKP," bebernya.

Pelaku lantas dibawa ke Polsek Babat Supat untuk dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sedanhkan 3 pelaku lainnya yaitu NW (DPO), BN (DPO) dan UD (DPO) masih dalam pengejaran polisi.

"Dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan sebilah parang, 8 tandan buah sawit, 1 karung brondolan sawit, 1 helai baju kaos warna merah, 1 helai celana pendek warna hijau garis hitam,  3 pasang sendal jepit warna hitam, dan 1 pasang sendal jepit warna hijau," tutupnya. (dho)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved