Idul Adha 2023
Libur Idul Adha 2023 Bertambah Jadi Tiga Hari, Jokowi Sebut Demi Dorong Kunjungan Pariwisata Lokal
Adapun libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, kemudian cuti bersama diputuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat memutuskan untuk libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi 3 hari.
Keputusan libur Hari Raya Idul Adha 2023 menjadi 3 hari itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun libur Hari Raya Idul Adha jatuh pada 29 Juni 2023, kemudian cuti bersama diputuskan tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penambahan Hari Raya Idul Adha tersebut untuk mendorong geliat perekonomian bertumbuh, khususnya di daerah-daerah yang punya potensi pariwisata lokal.
Baca juga: Keutamaan Puasa Dzulhijjah, Ibadah Sunnah Dianjurkan Jelang Idul Adha, Amal Lebih Dicintai Allah
"Ya itukan pertama hari nya memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik lagi, utamanya di bidang pariwisata lokal," kata Jokowi usai meninjau Pasar Prumpung Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat seperti disiarkan Kompas TV, Rabu (21/6/2023).
Jokowi menerangkan penambahan cuti bersama Idul Adha tersebut dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan.
"Karena kita lihat bisa, ya diputuskan," katanya.
Baca juga: Jangan Asal Kasih, Cuma 3 Golongan ini yang Berhak Terima daging Kurban saat Idul Adha
Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha tahun ini.
Dalam surat yang ditetapkan tanggal 16 Juni 2023 ini hari raya Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023.
Kemudian cuti bersama jatuh pada 28 dan 30 Juni 2023 yaitu pada Rabu dan Jumat.

Pada surat itu, Pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Muhadjir mengatakan kemungkinan Jokowi bakal mengumumkan keputusan penambahan waktu cuti bersama dalam waktu dekat.
PP Muhammadiyah turut mengusulkan mengenai penambahan libur satu hari pada saat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca juga: Tetapkan Idul Adha 28 Juni 2023, Berikut Lokasi dan Petugas Shalat ID di Musi Rawas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengungkapkan pengumuman soal cuti bersama ini akan disampaikan oleh Jokowi dalam waktu dekat.
"Kemungkinan bapak presiden berkenan mengumumkan dalam waktu dekat," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Penambahan Libur Idul Adha, Jokowi: demi Dorong Ekonomi Daerah di Bidang Pariwisata Lokal, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/06/21/soal-penambahan-libur-idul-adha-
Bacaan Doa Mandi Keramas Menjelang Sholat Hari Raya Idul Adha Lengkap Bagi Laki-laki dan Perempuan |
![]() |
---|
SPO Group Salurkan Hewan Kurban Bagi Warga Sekitar Perusahaan |
![]() |
---|
Apa Itu Hari Tasyrik? Momen Penting 3 Hari Setelah Hari Raya Idul Adha, Lengkap Larangan & Amalannya |
![]() |
---|
Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata tak Harus Dilakukan Saat Idul Adha |
![]() |
---|
Wong Kito Dewe Dukung Ganjar Bagi Hewan Kurban di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.