Idul Adha 2023
Jangan Asal Kasih, Cuma 3 Golongan ini yang Berhak Terima daging Kurban saat Idul Adha
Menyembelih hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan ibadah sunnah bagi umat Islam yang mampu.
SRIPOKU.COM -- Salah satu ibadah sunnah yang bisa dilakukan umat islam saat hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan kurban.
Menyembelih hewan kurban merupakan bentuk dari rasa syukur seorang muslim atas segala nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.
Ibadah menyembelih hewan kurban juga mengajarkan seorang muslim untuk saling berbagi dan memberi, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan kurban, seorang muslim dapat mengambil pelajaran untuk membangun kesadaran tentang kepedulian terhadap sesama, terutama terhadap orang tidak mampu.
Namun, tahukah Anda bahwa yang berhak menerima daging kurban memiliki ketentuan.
Oleh karena itu, penting agar pembagiannya harus tepat sasaran.
Dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional, berikut adalah 3 golongan yang berhak menerima daging kurban:

===
1. Shohibul Qurban
Orang yang berkurban atau disebut sebagai shohibul qurban, berhak mendapatkan sepertiga bagian dari daging kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabd,a “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya.” (HR Ahmad).
Orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.
2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat
Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.
Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
Bacaan Doa Mandi Keramas Menjelang Sholat Hari Raya Idul Adha Lengkap Bagi Laki-laki dan Perempuan |
![]() |
---|
SPO Group Salurkan Hewan Kurban Bagi Warga Sekitar Perusahaan |
![]() |
---|
Apa Itu Hari Tasyrik? Momen Penting 3 Hari Setelah Hari Raya Idul Adha, Lengkap Larangan & Amalannya |
![]() |
---|
Batas Waktu Pembagian Daging Kurban Sesuai Hukum Islam, Ternyata tak Harus Dilakukan Saat Idul Adha |
![]() |
---|
Wong Kito Dewe Dukung Ganjar Bagi Hewan Kurban di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.