Polemik PSI Palembang
Bacaleg Dipungut Rp 5 Juta, PSI Sumsel Tegaskan PSI Palembang Bukan Mundur tapi Dipecat
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel Hermanto menegaskan Ketua DPD PSI Palembang bukan mundur melainkan dipecat.
SRIPOKU. COM, PALEMBANG - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel Hermanto menegaskan Ketua DPD PSI Palembang bukan mundur melainkan dipecat.
Hermanto mengaku memecat Ketua DPD PSI Palembang karena melakukan punggutan mahar terhadap bakal calon legislatif (Bacaleg).
"Kami tegaskan Ketua dan pengurus DPD Palembang sudah dipecat bukan mundur, karena sudah melakukan pelanggaran- pelanggaran yang dilakukannya," kata Hermanto, Rabu (21/6/2023).
Toni kata dia sudah melanggar aturan yang ada di PSI.
Sehingga Ketua DPD PSI Palembang itu dicopot dari jabatannya.
Sebab kata dia, PSI memiliki aturan MoU ada kesepakatan sebelum SK keluar.
Baca juga: PSI Bukanlah Rumah yang Tepat, Ramai-ramai Anak Buah Giring di Palembang Mundur dari Caleg dan Kader
Hermanto mengklaim Toni melakukan punggutan sebesar Rp 5 juta kepada bacaleg sebagai jaminan untuk dicalonkan.
PSI Sumsel sudah menginggatkan dan juga sudah berkirim surat pemanggilan untuk mengklarifikasi.
Hanya saja panggilan yang dilakukan pihaknya tidak diindahkan oleh Toni.
"Nah, bukti- bukti transfer penyataan sikap dan live orang yang dipungut kita ada. Modusnya dengan ngancam akan dicoret dari pendaftaran," ungkapnya.
Hermanto memastikan hanya memecat Ketua DPD saja yang sudah melakukan pelanggaran.
Namun pengurus lainnya juga mengalami pergantian karena tidak mau lagi.
"Memang yang dipecat pertama Toni karena pelanggaran tadi, dan konfirmasi ke wakil- wakil, sekretaris dan bendahara meminta ketersediaan tetap jadi pengurus tapi mereka menolak, sehingga diganti dengan pengurus baru," kata dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/PSI-Sumsel.jpg)