Breaking News

Berita Muba

Sering Transaksi Narkoba di Rumahnya, Pasutri di Batang Hari Leko Muba Diamankan Polisi

Dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua pasutri tersebut sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Ahmad Farozi
handout
Irwan dan Sundari pasutri ketika diamankan Satres Narkoba Polres Muba karena menjadi pengedar nakroba. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Polisi mengamankan Irwan (23) dan Sundari (28) pasangan suami isteri (Pasutri) di Desa Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (19/6/2023).

Keduanya diamankan karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Muba, AKBP Siswandi melalui Kasat Narkona, AKP Heri mengatakan, penangkapan pasutri tersebut setelah mendapatkan informasi peredaran narkoba di Desa Talang Buluh, Kecamatan BHL.

Mendapatkan informasi tersebut tim lngsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Setelah informasi tersebut kami tindak lanjuti, dan ternyata benar kami menemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu, setelah ditimbang seberat bruto 5,53 gram," kata Heri, Selasa (20/6/2023).

"Barang bukti tersebut disimpan pelaku didalam lemari dan dibungkus menggunakan plastik hitam," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, kedua pasutri tersebut sering melakukan transaksi narkoba di rumahnya.

Dari informasi tersebut kita langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

"Penangkapan ini merupakan langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muba," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved