Aipda Paimbonan Tewas Bunuh Diri
BREAKING NEWS: Aipda Paimbonan Tewas Bunuh Diri, Kanit Paminal Polres MURA Tembak Kepala Sendiri
Aipda Paimbonan dinyatakan tewas bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Misteri kematian Kanit Paminal Polres Musi Rawas Aipda Paimbonan akhirnya terungkap.
Aipda Paimbonan dinyatakan tewas bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Senin (19/6/2023).
Menurut dia, hasil pemeriksaan sudah selesai dan Aipda Paimbonan dinyatakan tewas karena bunuh diri.
"Ya tewas karena mengakhiri hidupnya," kata Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo.
Baca juga: Penyebab Kematian Kanit Paminal Polres Mura Aipda Paimbonan Belum Terungkap, Masih Diselidiki Polisi
Motif Bunuh Diri
Kapolda juga mengungkapkan penyebab Aipda Paimbonan mengkahiri hidupnya.
Menurut dia, Aipda Paimbonan tewas dengan senjata miliknya.
Senjata itu kata dia merupakan milik Polres Musi Rawas yang dipegang oleh Aipda Paimbonan.
"Itu senjata jenis revolver milik dinas tapi dipegang oleh Aipda Paimbonan," kata dia.
Adapun motif Aipda Paimbonan nekat mengakhiri hidupnya karena faktor ekonomi.
"Karena faktor ekonomi,' kata Kapolda.
Baca juga: 1 Jam Pra Rekonstruksi, Kematian Aipda Peimbonan Masih Diselimuti Misteri
Kasus Dihentikan
Terungkapnya kasus kematian Aipda Paimbonan dengan cara bunuh diri, maka kasus tersebut akan dihentikan.
"Karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia maka perkara tidak bisa dilanjutkan ke proses lidik," kata dia.
Baca juga: Polda Sumsel Pastikan Aipda Paimbonan Tewas di dalam Mobil Pribadi, Luka di Kepala Jadi Petunjuk
Bendahara Koperasi
Kasus kematian Aipda Paimbonan diduga ada hubungannya dengan dugaan hilangnya miliaran rupiah uang koperasi Polres Musi Rawas.
Aipda Paimbonan merupakan bendahara koperasi Polres Musi Rawas.
Kasi Humas Polres Musi Rawas Iptu Herdiansyah mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai uang koperasi tersebut.
"Kalau soal itu kita belum dapat menjelaskan mengenai uang kas tersebut. Tapi yang kami tahu yang bersangkutan memang bendahara koperasi. Sedangkan jumlah uang dan segala macamnya itu kita belum dapatl menjelaskan secara rinci," katanya.
Namun dikatakannya anggota koperasi di polres Musi Rawas tidak semua anggota polri yang menjadi anggota koperasi.
"Untuk sementara buku rekening milik yang bersangkutan (Aipda Paimbonan) juga diperiksa oleh tim dari Polda apakah itu kosong atau masih ada dan jumlahnya berapa," tambahnya.
Menurut Herdiansyah anggota polri yang ikut menjadi anggota Koperasi Polres Musi Rawas kurang lebih berjumlah 270 orang.
Sedangkan saat ditanya mengenai alasan Pemakaman dari Aipda Paimbonan tidak dilakukan secara kedinasan, Herdiansyah mengatakan untuk hal itu merupakan kewenangan pimpinan.
" Menyangkut hal itu kurang jelas, mungkin itu ada dari pimpinan. Dan kalau soal upacara kedinasan (pemakaman kedinasan) bukan dari pihak kita Polres Musi Rawas tapi dari polres Musi Banyuasin. Mungkin koordinasi antara pimpinan, kita kurang tahu" tutupnya. (Kristela/TS).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.