Polda Sumsel

Tim Polda Sumsel Tutup Paksa Penambang Minyak Ilegal di Kabupaten Muba, Ini Lokasi Sumur Tambangnya

Tim gabungan Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumsel dan Kodim 0401 Sekayu serta Satpol PP menggelar razia besar penambangan minyak ilegal

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Polda Sumsel
Tim gabungan Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumsel dan Kodim 0401 Sekayu serta Satpol PP memasang, garis polisi, dilokasi tambang ilegal di Kabupaten Muba 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tim gabungan Polres Musi Banyuasin bersama Polda Sumsel dan Kodim 0401 Sekayu serta Satpol PP menggelar razia besar penambangan minyak ilegal di dua lokasi.

Dilokasi tersebut yakni, kawasan Desa Muara Bulian Kecamatan Batang Hari Leko serta Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (15/6/2023) kemarin.

Tim gabungan membongkar tempat penambangan Minyak Ilegal, serta menutup paksa lokasi yang dijadikan tempat pengeboran sumur tambang Minyak Ilegal.

Saat kedatangan team gabungan, para pemilik sumur tambang minyak ilegal ini sudah tidak ada di lokasi tambang dan diduga mereka kabur saat mendengar kedatangan aparat.

Lokasi penambangan minyak ilegal ini, sering terjadi kebakaran dan menyebabkan pemiliknya meninggal dunia.

Keberadaan tambang minyak ilegal ini, berada di tengah hutan, hingga aktivitasnya tidak terpantau oleh aparat.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi yang turun langsung ke lokasi mengatakan, ada ratusan tempat penambangan sumur minyak ilegal yang baru dibuat oleh warga. 

Semuanya ditutup dan warga dilarang untuk melakukan aktivitas. 

"Ada seratus lebih sumur minyak ilegal di kawasan ini, semuanya kita bongkar dan kita tutup, warga kita dilarang untuk melakukan aktivitas penambangan," kata Kapolres Muba.

Untuk sanksi tegas tentu warga dilarang melakukan aktivitas. Apabila masih melakukan akan dilakukan tindakan hukum sesuai dengan Undang-Undang Migas dan Undang-undang Cipta kerja, dengan ancaman hukuman 6 Tahun Penjara sera denda Enam Puluh Milyar Rupiah" pungkas Kapolres, Jumat (16/6)2023).

Selain menutup paksa tempat penambangan sumur minyak ilegal, aparat juga menyita puluhan mesin tambang.

Selain itu, alat penambangan dan juga puluhan sepeda motor yang dijadikan mesin penggerak penyedot minyak mentah di sumur tambang ilegal juga turut diamankan.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved