Berita PALI

Bawa Sabu 2,61 Gram, 2 Pria Paruh Baya di PALI Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti ke Tanah

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yang akan melakukan transaksi narkotika," terangnya.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Ahmad Farozi
apriansyah iskandar/sripoku.com
Dua tersangka narkoba dan barang bukti saat diamankan Satres Narkoba Polres PALI. 

SRIPOKU.COM, PALI - Satres Narkoba Polres PALI menangkap dua orang pria paruh baya yang kedapatan sedang membawa narkoba jenis sabu seberat 2,61gram.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reserse Narkoba, Hamdani membenarkan penangkapan terhadap Sahril Surono dan Oki Fitriansyah (43), warga Sumberjo, kelurahan Talang Ubi Utara.

"Keduanya kita amankan kemarin di Talang Ojan, kelurahan Talang Ubi Utara, sekira pukul 18.30 WIB," katanya, Jumat (16/6/2023).

"Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga ada yang akan melakukan transaksi narkotika," terangnya.

Kemudian personil Satres Narkoba Polres PALI melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan ternyata benar adanya transaksi tersebut.

Lalu personil memberhentikan kedua pelakumyang menggunakan sepeda motor melaju kencang di jalan Talang Ojan.

"Melihat personil Satres narkoba memberhentikan keduanya," ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan diketahui tersangka membawa satu paket plastik klip bening ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, yang sempat dibuangnya ke tanah.

"Pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya, yang dibelinya dari warga tempirai dan sabu tersebut akan dijual kembali oleh tersangka kepada teman-temannya dalam bentuk paketan kecil," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamakan barang bukti berupa satu paket plastik klip bening sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,61.

Satu potongan kantong plastik warna merah dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya, juga diamankan.

"Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres PALI untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved