Karyawan Indomaret Tewas

Gantung Diri Imbas Pinjol, Terkuak Sindiran Suami Sebelum Lilan Lantu Meninggal, Singgung Kemampuan

Karyawan Indomaret yang bernama Lilan Lantu itu nekat melakukan bunuh diri diduga menjadi korban penipuan pinjaman online (Pinjol) sehingga depresi

|
TikTok
Terkuak Sindiran Suami Sebelum Lilan Lantu Meninggal 

SRIPOKU.COM - Imbas pinjol (Pinjaman Online) membuat Lilan Lantu karyawan Indomaret yang nekat mengakhiri hidupnya menjadi sorotan.

Lilan Lantu nekat gantung diri hingga tgewas lantaran tertipu oknum pinjol.

Tak sedikit netizen yang menaruh empati atas kejadian yang menimpa Lilan Lantu.

Polisi akhirnya mengungkap motif yang menjadi latar belakang seorang karyawan Indomaret di Gorontalo bunuh diri di Kelurahan Buliide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (12/6/2023).

Karyawan Indomaret yang bernama Lilan Lantu itu nekat melakukan bunuh diri diduga menjadi korban penipuan pinjaman online (Pinjol) sehingga korban menjadi depresi.

Diketahui Lilan Lantu merupakan kepala toko Indomaret di Gorontalo.

Sang suami, Yudin Mahmud juga memiliki jabatan serupa dengan Lilan.

Bila dilihat dari informasi di Google, gaji seorang kepala toko Indomaret berkisar Rp 3 juta.

Namun begitu tampak di media sosialnya Yudin Mahmud memiliki motor sport jenis Suzuki GSX.

Harga motor Suzuki GSX sendiri berkisar Rp 35 juta sampai Rp 38 juta.

Ketika memamerkannya di Facebook, Lilan Lantu sempat mengira bahwa motor Yudin Mahmud akan dijual.

"Kira mo jual," kata Lilan Lantu.

Tanggal 6 Juni 2023 lalu, Yudin Mahmud juga sempat membuat postingan bernada sindiran.

"Hiduplah sesuai kemampuanmu," tulis Yudin Mahmud.

Salah satu postingan dari Yudin Mahmud, suami dari Lilan Lantu yang dikomentari oleh Lilan.
Salah satu postingan dari Yudin Mahmud, suami dari Lilan Lantu yang dikomentari oleh Lilan. (Facebook)

Baca juga: Kita Kangen Lan! Sahabat Nangis tak Percaya Lilan Lantu Pilih Tewas Gantung Diri, Masalah Terungkap

Kapolsek Kota Barat, Iptu Eldo Rawung mengatakan, sebelumnya korban sudah mengirim uang sejumlah Rp 3,2 juta ke seseorang yang tidak dikenalnya, dimana korban dijanjikan akan mendapat pinjaman Rp 15 juta.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved