Berita Selebriti

Inge Anugrah Hancur, Ari Wibowo Tegaskan Masalah Pembagiaan Harta, Perjanjian Pra Nikah Jadi Kunci

Perceraian sudah di depan mata, Ari Wibowo kini kuliti masalah pembagiaan harta selama menikah dengan Inge Anugrah.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Instagram
Inge Anugrah tak dapat harta sepeserpun setelah cerai dari Ari Wibowo 

SRIPOKU.COM - Perceraian sudah di depan mata, Ari Wibowo kini kuliti masalah pembagiaan harta selama menikah dengan Inge Anugrah.

Tentunya, masalah harta ini akan menyudutkan pihak Inge Anugrah.

Setelah bercerai, Inge Anugrah benar-benar harus memulai hidup dari 0.

Apalagi dengan terungkapnya perjanjian pra nikah antara Inge Anugrah dan Ari Wibowo.

Dalam perjanjian tersebut mengatur pisah harta dan tidak ada yang namanya harta bersama.

Inge Anugrah pun tidak mendapatkan harta sama sekali ketika berpisah dari Ari Wibowo.

Jerit hati Inge Anugrah digugat cerai Ari Wibowo
Jerit hati Inge Anugrah digugat cerai Ari Wibowo (Youtube)

Dia kembali ke titik nol tanpa bergelimang harta dan fasilitas seperti yang sempat dinikmatinya saat masih menjadi istri Ari Wibowo.

Benar saja, hal itu juga sudah dipastikan oleh Ari Wibowo.

Dikutip dari Grid.id, Ari Wibowo berpatokan pada perjanjian pra nikah terkait pembagian harta dengan Inge Anugrah di tengah perceraian mereka.

Hal itulah yang membuat tak ada pembagian harta gono-gini antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah.

"Perjanjian perkawinan itu lah yang menjadi dasar hukum untuk mengatakan tidak ada pembagian harta gono gini dalam perkara perceraian ini," ujar kuasa hukum Ari Wibowo, Ricky Saragih.

Baca juga: Ari Wibowo Sebut Bukti Perselingkuhan, Inge Anugrah Nyerah Akhirnya Ungkap Status dengan Rafael Tan

"Jadi, semuanya kalau bicara soal harta, itu mengacunya pada perjanjian perkawinan tadi," lanjutnya.

"Itu perjanjian perkawinan itu bersifat progres artinya dia dibuat tahun 2006," terang kuasa hukum Ari Wibowo.

Dalam perjanjian pranikah itu sendiri, terdapat kesepakatan pemisahan harta.

"Pemisahan harta itu sudah dibuat, disepakati oleh para pihak pada bulan Mei 2006. Jadi, itu sudah terjadi sebelum perkawinan itu berlangsung sebenarnya," lanjut Ricky Saragih.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved