Berita Palembang
5 Syarat Terbaru Naik Kereta Api Mulai 12 Juni 2023, Tak Perlu Bermasker Jika Penuhi Persyaratan Ini
Pelanggan Kereta Api di wilayah Divre III Palembang diperbolehkan tidak menggunakan masker, apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mulai 12 Juni 2023, pelanggan Kereta Api di wilayah Divre III Palembang diperbolehkan tidak menggunakan masker, apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.
Namun begitu, KAI menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19, sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE)Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.
Manager Humas PTKAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, KAI senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19.
Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan, dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api, dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional.
Saat ini di wilayah Divre III Palembang beroperasi kereta api Bukit Serelo relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP), Kereta Api Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung dan kereta api komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau (PP).
Untuk pemesanan tiket kereta api mulai tanggal 10 Juni 2023 sudah bisa dipesan H-45 dan mulai 1 Juli 2023 sudah bisa dipesan H-90 hari sebelum keberangkatan, hal ini merupakan peningkatan pelayanan KAI dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan nya menggunakan kereta api, lanjut Aida.
“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutup Aida.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:
1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Si Jago Merah Ngamuk di Kawasan Padat Penduduk, 8 Rumah di Kertapati Palembang Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Omzet Koperasi Merah Putih Sukodadi Palembang Tembus Rp 5 Juta Per Hari |
![]() |
---|
SUMSEL Masuki Musim Kemarau, Sebagian Wilayah Waspadai Hari Tanpa Hujan Hingga 20 Hari |
![]() |
---|
Job Fair Gratis di Palembang, Siapkan 1.000 Lowongan dan Bisa Wawancara Kerja Langsung |
![]() |
---|
Ratusan Pegawai DLHK dan Satpol PP Palembang Jalani Tes Urine Mendadak Usai Apel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.