Warga Tegal Binangun Demo
Tolak Masuk Banyuasin Warga Tegal Binangun Surati Herman Deru, Siap Ajukan Gugatan ke PTUN dan MA
Suhardi Suhai menjelaskan bahwa, aksi ini digelar mengacu dengan Permendagri No 134 Tahun 2022.
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Mandiri menggelar aksi menyuarakan menolak untuk bergabung ke wilayah Kabupaten Banyuasin.
Dalam aksi demo digelar massa di depan Pintu Gerbang Komplek Sasana Patra wilayah perumahan terletak Tegal Binangun, Minggu (4/6/2023).
Ketua Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Mandiri sekaligus koordinator aksi, Suhardi Suhai menjelaskan bahwa, aksi ini digelar mengacu dengan Permendagri No 134 Tahun 2022.
Dimana, dalam UU disebutkan luas ibukota wilayah Provinsi Sumatera Selatan berkurang 4.811 Hektar , termasuk wilayah Perumahan Sasana Patra dan Patra Abadi yang terdiri dari 4 RT, yakni RT, 24, 25, 34, 41.
Sehingga, dampak itu empat wilayah masuk ke wilayah Kabupaten Banyuasin. Padahal, sejak dulu daerah tersebut masuk dalam Kota Palembang.

"Kami merasa sangat dirugikan. Salah satunya jarak urusan soal administrasi. Jikalau selama ini harus wilayah Palembang, terpaksa jauh-jauh ke Kabupaten Banyuasin," ungkap Suhai.
Berdasarkan itu, pihaknya telah melayangkan surat ke Gubernur Sumsel Herman Deru serta pihak DPRD Kota Palembang.
Baca juga: Warga Tegal Binangun Demo, Pengamat Minta Walikota Palembang & Bupati Banyuasin Stop Pentingkan Ego
Dua wilayah ini terdiri dari angka menyentuh 1.000 Kepala Keluarga (KK) dengan dihuni 3.000 jiwa. Dimana dalam mata pilih sebanyak 2.500 suara terdiri dari Delapan (8) TPS yang masuk dan memilih untuk Pemilu Kota Palembang.
Sejauh ini, pihaknya menyiapkan upaya hukum dengan uji materil ke Mahkamah Agung (MA) sampai mempersiapkan mengajukan ke PTUN Palembang.
"Sesuai PP 23 Tahun 1988 luas Palembang 461 Hehtar. Permendagri nomor 134 Tahun 2022, luas wilayah Sumsel 35.250 Hektar.
Jadi, hilang 4.811 hektar. Kan lucu dengan ibukota provinsi wilayahnya menyempit." Jelasnya.
Dijelaskan, lahan pemukiman ini dibuka sejak Tahun 1986 dengan ia sendiri menempati dari Tahun 2007.
Baca juga: Warga Tegal Binangun Tolak Masuk Banyuasin, Ketua DPRD Palembang: Kami Akan Judicial Review ke MA
Pihaknya sejak beberapa tahun lalu terus berupaya melakukan upaya aksi menyuarakan hak sebagai warga negara. Terakhir aksi yang digelar pada 16 April 2023 kemarin.
"Jadi. Kami sebagai warga disini, sampai kapanpun tetap menjadi warga Kota Palembang. Karena kami memilih juga Walikota Palembang.
Secara administrasi wilayah Banyuasin. Namun, kependudukan kami Kota Palembang." Katanya.
"Ini kediaman kami. Sampai kapanpun tetap berjuang untuk tetap bertahan." Sampainya.
Pada aksi demo itu Tampak para warga membawa beberapa spanduk bertuliskan penolakan wilayah mereka masuk Kabupaten Banyuasin.
"Kami tetap mempertahankan warga Kota Palembang" tulis spanduk warga.
Warga Tegal Binangun Ngotot Jadi Warga Palembang, Ancam Gelar Demo Setiap Bulan Jika tak Dipenuhi! |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Minta Waktu 30 Hari Tentukan Nasib Tegal Binangun, Massa Ancam Kembali Lakukan Demo |
![]() |
---|
Baca Yasin Bersama Hingga Bawa Keranda Mayat, Warga Tegal Binangun Ngotot Masuk Wilayah Palembang |
![]() |
---|
Bawa Keranda Mayat ke Kantor Gubernur Sumsel, Warga Tegal Binangun Ngotot Masuk Wilayah Palembang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Perjuangkan Wilayah Masuk Palembang Warga Tegal Binangun Demo ke Kantor Gubernur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.