Berita Palembang
Pemuda 20 Tahun di Palembang Gunakan Uang Hasil Begal untuk Nyabu, Minuman Keras dan Main Perempuan
Aksi begal yang dilakukan pelaku bermula saat korban Aldi Wijaya (23) warga Jalan Pipa Pertamina Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu 1 palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pemuda berusia 20 tahun ditangkap anggota Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel lantaran nekat melakukan aksi begal untuk modal membeli sabu (narkoba).
Anjas Winata alias Wita warga Jalan Pangeran Ratu Perum TOP Amen Mulya Kota Palembang, ditangkap saat berada di wilayah Jalan Amin Mulya Jakabaring.
Peristiwa aksi begal yang dilakukan pelaku bermula saat korban Aldi Wijaya (23) warga Jalan Pipa Pertamina Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu 1 Kota Palembang berkendara dengan menggunakan motor Aerox nya.
Setiba di Jalan Amin Mulya Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Kota palembang, Aldi dihadang oleh Anjas dan enam orang pelaku lainnya.
"Korban langsung dipukul oleh pelaku dengan menggunakan papan reklame dan dengan kayu panjang yang panjangnya kurang lebih 1,5 meter," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika melalui Kanit I Kompol Willy Oscar, Kamis (01/06/2023).
Tidak hanya dipukul saja, namun korban juga diancam oleh pelaku dengan menggunakan senjata tajam.
Karena sudah dipukul dan diancam dengan senjata tajam, korban pun akhirnya meninggalkan motornya begitu saja untuk menyelamatkan diri.
Tidak hanya sepeda motor yang diambil pelaku, namun tas milik korban yang berisi satu unit handphone dan dompet yang berisi uang tunai.
"Anjas yang merupakan satu dari enam pelaku berhasil diamankan setelah beberapa saat melarikan diri," ungkapnya.
Dari hasil aksi kejahatan itu Anjas mendapat bagian sebesar Rp 500 ribu.
Uang tersebut dia pakai untuk membeli baju baru dan sisanya untuk membeli minuman keras.
"Dari pengakuan pelaku juga didapat informasi bahwa motor yang mereka curi, sudah mereka jual ke daerah Jalur 10 dan dari keterangannya di jual dengan harga Rp 3,5 juta," ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku lainnya serta masih melakukan pencarian terhadap motor yang berhasil pelaku jual.
Sementara itu, di hadapan polisi Anjas mengaku hasil curian yang dia dapatkan selain untuk nyabu juga dia gunakan untuk konsumsi minuman keras.
"Hasilnya buat mereka foya-foya di kos-kosan yang berada di daerah Trikora, dipakai nyabu, untuk konsumsi minuman keras dan membawa wanita-wanita," ungkapnya.
Dapatkan berita terkait dan informasi menarik lainnya dengan mengklik Google News
Daftar Tarif Tiket Penyebaran dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Muntok |
![]() |
---|
Tarif Kamar di RSUD Siti Fatimah Palembang, Ada Kamar VIP dan VVIP untuk Pasien |
![]() |
---|
Peringati Hari Pelanggan Nasional 2025, BPJS Ketenagakerjaan Palembang Tekankan Layanan Sepenuh Hati |
![]() |
---|
Ratu Dewa: Koperasi Merah Putih, Roda Ekonomi Baru di Tingkat Kelurahan |
![]() |
---|
Menyelami Makna Keikhlasan Bersama Aa Gym dalam Safari Dakwah di Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.