PDI P Bantah Suami Puan Terlibat Korupsi BTS, Nasdem tak Tinggal Diam Tantang Kejagung

"Itu kan Menko terkait uang ini ke mana saja. Jadi dilihat hasil PPATK," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung

Editor: Yandi Triansyah
(KOMPAS.com/Rahel Narda)
Menkominfo Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan khas Kejagung berwarna pink di Lobi Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).(KOMPAS.com/Rahel Narda) 

"Ini butuh waktu. Saya rasa enggak sebentar. Pasti panjanglah itu, karena satu-satu diteliti," ujarnya.

Baca juga: Video: Johnny G Plate Mantan Menkominfo Berpeluang Terjerat Kasus TPPU

Febrie pun memberi isyarat bahwa dana hasil korupsi BTS ini mengalir ke banyak pihak.

"Pasti pecahan uangnya banyak kan," katanya.

Dia pun menjamin bahwa perkara ini akan diproses secara transparan.

Terlebih ada dua tersangka yang tak lama lagi akan dudui di kursi pesakitan yaitu eks Direktur BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif dan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak.

"Pokoknya terbuka. Nanti di persidangan kelihatan ini alurnya kemana, kemudian proses markup-nya gimana, dan siapa yang pegang," kata Febrie.

Sebelumnya Menko Polhukam Mahfud MD mengaku bahwa dirinya mendengar ada tiga parpol yang diduga menerima aliran dana proyek BTS 4G yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan NasDem.

Mahfud mengatakan telah menerima berita soal itu bahkan dengan nama-nama sosok yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ya saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya," kata Mahfud dalam konferensi pers, di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto membantah kabar suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro terlibat kasus korupsi base transceiver station atau BTS Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Jadi kami melakukan pelurusan bahwa hal tersebut sama sekali tidak benar," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Hasto menegaskan kasus korupsi BTS dimulai dari pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yakni Kominfo.

"Korupsi adalah korupsi dan itu dimulai dengan siapa pemegang mandat, pemegang kewenangan atas pengguna anggaran, yaitu adalah Kominfo," ujarnya.

Dia memastikan PDIP tidak pernah merancang kebijakan yang bertentangan dengan cita-cita reformasi.

"Jadi berbagai isu tersebut sama sekali tidak benar. Partai tidak pernah merancang suatu kebijakan-kebijakan yang sifatnya bertentangan dgn cita-cita reformasi dan komitmen di dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih," tegas Hasto.

Baca juga: Video: Rugikan Negara Rp 8 T, Koruptor Kasus BTS, Johnny G Plate Tetap Berhak Maju Sebagai Caleg

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved