Berita PLN

Tagihan Listrik Belum Keluar? Yuk Cek Perkiraan Lewat Fitur Catat Meter Mandiri PLN Mobile

PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan.

Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas UID S2JB
Tampak salah satu pelanggan PLN, mencoba menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mengakses tagihan listrik dengan memfoto meteran kwh 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - PT PLN (Persero) memberi kemudahan bagi pelanggan pascabayar untuk mengecek perkiraan tagihan pemakaian listrik setiap bulan.

Melalui fitur Catat Meter secara mandiri yang tersedia di aplikasi PLN Mobile, pelanggan dapat mengetahui perkiraan pemakaian listrik setiap bulannya, sebelum tagihan resmi keluar.

"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan. Pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya," kata EVP Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto.

langkah-langkah membaca meter
Langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.

Gregorius Adi Trianto mengatakan, pelanggan juga tidak perlu khawatir kesulitan melakukan pencatatan meter mandiri melalui fitur tersebut.

Karena, langkah-langkah membaca meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah, berikut tahapannya:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Pilih menu Catat Meter

3. Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter

4. Pilih ID Pelanggan

5. Masukan angka stand meter

6. Kirim

Gregorius Adi Trianto melanjutkan, setelah pelanggan melakukan langkah di atas, maka estimasi biaya tagihan rekening listrik juga akan muncul.

Kemudian, tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya. Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi PLN Mobile.

Selain itu, layanan Catat Meter Mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.

"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ungkap Gregorius Adi Trianto.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved