Breaking News

Berita Selebriti

'Gak Gini Ya Allah' Pilu Nikita Mirzani Ratapi Uang Rp50 Juta Sisa Seratus, Dihabisi Lolly di London

Nikita Mirzani pilu hingga ratapi uang Rp50 juta dihabiskan Lolly kurang dari satu bulan, masalah ibu dan anak kembali disorot.

Penulis: Melati Putri Arsika | Editor: adi kurniawan
capture/Instagram
Nikita Mirzani pilu meratapi uang Rp50 juta dihabiskan Lolly kurang dari sebulan. 

SRIPOKU.COM - Nikita Mirzani menjadi sorotan pasca menguak uang ratusan juta habis kurang dari sebulan.

Nasib pilu Nikita Mirzani meratapi uang yang dihabisi Lolly bak sekejap mata.

Nikita Mirzani bahkan tampak nelangsa pasrah kepada Tuhan imbas uang Rp50 juta dihabiskan Lolly.

Baca juga: Habisi Duit Nikita Mirzani, Lolly Protes Tuduhan Ibu Kandung, Uang Puluhan Juta Ludes Cuma Untuk Ini

Ya, Nikita Mirzani baru-baru ini menceritakan kehidupannya.

Bukan karena Antonio Dedola, Nikita Mirzani menyinggung uang yang dihabiskan Lolly.

Melalui unggahan di Instagram, Nikita Mirzani menguak momen pilu.

Sembari menunjukkan sisa saldo seratus ribu, Nikita Mirzani meratap pilu nasibnya.

"Gak gini caranya ya Allah," ujar Nikita Mirzani dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Senin (22/5/2023).

Tak hanya itu, Nikita Mirzani bahkan menyinggung soal kesabarannya selama ini.

"Kesabaran ada batasnya, mengambil itu terlalu jauh dan itu adalah pengecut," tulis Nikita Mirzani dalam bahasa Inggris.

Kepiluan Nikita Mirzani terungkap ketika ia terkejut dengan saldo di rekening.

"Abis mengecek m-banking, shocked banget. Duit 50 juta habis kurang lebih satu bulan," tulis Nikita Mirzani dalam unggahan di Story Instagram, Senin (22//2023).

"Dipakek apa itu duit, kok tega banget ya Allah gusti," sambungnya.

Baca juga: Pasca Ditinggalkan, Nikita Mirzani Ungkit Biaya Hidup Antonio Dedola, Makan Shoping Semua Ditanggung

Nikita Mirzani sempat tertawa ketika melihat uang jajan Lolly terkuras begitu cepat.

Kondisi Lolly yang merantau ke London membuat Nikita Mirzani tak habis pikir bisa menghabiskan uang Rp 50 juta dalam satu bulan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved