Berita Selebriti

Murka Dituding Tilep Uang Yayasan Az Zikra Rp 69 Miliar, Umi Yuni Laporkan Ko Hanny ke Polres Bogor

Sontak, hal ini membuat Nurhayati, ibunda mendiang ustaz Arifin Ilham murka dan mengusir Umi Yuni untuk angkat kaki dari yayasan.

Editor: pairat
capture/YouTube
Hanny Kristanto (kiri) bongkar kabar Umi Yuni (tengah) tilep uang Az-Zikrah Rp 69 M pasca mendiang Ustaz Arifin Ilham (kanan) meninggal dunia. 

SRIPOKU.COM - Pasca Ustaz Arifin Ilham meninggal dunia, kisruh yang terjadi pada yayasan yang ditinggalkannya bak terus menjadi sorotan.

Baru-baru ini berhembus kabar, Umi Yuni mantan istri mendiang Ustaz Arifin Ilham diam-diam menikah lagi dengan seorang pria bernama Abah Agam.

Tak hanya itu, Umi Yuni diam-diam dituding membawa kabur uang milik yayasan Az Zikra senilai Rp 69 miliar.

Sontak, hal ini membuat Nurhayati, ibunda mendiang ustaz Arifin Ilham murka dan mengusir Umi Yuni untuk angkat kaki dari yayasan.

Lantas, Umi Yuni pun tak tinggal diam. Ia pun langsung muncul ke publik dan membantah secara tegas tudingan miring yang ditujuka kepadanya.

Ibunda Ustaz Arifin Ilham ungkap pernikahan Umi Yuni
Ibunda Ustaz Arifin Ilham ungkap pernikahan Umi Yuni (YouTube Cumicumi)

Tak tinggal diam, Umi Yuni pun melaporkan Hanny Kristianto atau akrab disapa Ko Hanny dengan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.

Diketahui, sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham dilaporkan oleh Umi Yuni atas dugaan pencemaran nama baik.

Hanny Kristianto dilaporkan Umi Yuni ke Polres Bogor, Kamis (18/5/2023) kemarin.

Mendengar kabar dirinya dilaporkan, Hanny Kristianto langsung menanyakan hal tersebut ke putra sulung Umi Yuni, Alvin Faiz.

Pria yang akrab disapa Ko Hanny tersebut mengaku heran dirinya dilaporkan ke polisi.

"Nah itu saya juga tadi baru nanya ke Alvin, katanya saya di laporan polisi urusan apa ini?" kata Ko Hanny dikutip dari YouTube SCTV, Jumat (19/5/2023).

Alvin Faiz (kiri) dikuliti Hanny Kristianto yang mengaku donatur Yayasan az-Zikra.
Alvin Faiz (kiri) dikuliti Hanny Kristianto yang mengaku donatur Yayasan az-Zikra. (capture/Instagram/@alvin_411/@Foto profil hannykristianto_ hannykristianto_)

Menurut Alvin, Ko Hanny menuding sang ibu menjual rumah wakaf hingga membawa kabur dana Yayasan Az Zikra senilai Rp69 miliar.

"Katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni jual rumah wakaf, sama katanya Ko Hanny bilang Umi Yuni membawa kabur uang Rp69 miliar."

"Lah kapan saya ngomong begitu?" sambung Ko Hanny.

Ia juga menyayangkan keputusan Umi Yuni yang seakan tergesa-gesa melaporkan dirinya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved