Sumpah Pocong di Palembang
Pengakuan Pria di Palembang Usai Sumpah Pocong, Rian Lega si Penuduh Tak Berani Datang
"Demi Allah ini adalah fitnah dan saya tidak melakukannya," kata Rian. Setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku lega.
Penulis: Muhammad Imam Pramana | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pengakuan Rian, seorang pria di Palembang yang berani melakukan sumpah pocong, Kamis (18/5/2023).
Sumpah pocong dilakukan di Musholla Al-Manan, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang.
Antusias warga begitu tinggi untuk menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan Rian.
Bahkan sejak pagi, warga sudah tumpah ruah di lokasi, untuk menyaksikan secara langsung.
Lantas kenapa Rian berbuat nekat untuk memberanikan diri melakukan sumpah pocong ?
Kepada Sripoku.com, saat ditemui Rian mengaku sumpah pocong yang dilakukannya untuk membuktikan bahwa dia tak bersalah atas tuduhan pelecahan yang dialamatkan kepadanya.
Baca juga: Hukum Sumpah Pocong alias Mubahalah dalam Islam, Begini Penjelasan Lengkap Ustaz Khalid Basalamah
Tuduhan ini kata Rian sudah terjadi sejak setahun terakhir kepadanya.
Bahkan dalam kurun waktu itu, dia dan keluarga merasa depresi karena tuduhan pelecehan terhadap seorang anak.
"Demi Allah ini adalah fitnah dan saya tidak melakukannya," kata Rian.
Setelah melakukan sumpah pocong, Rian mengaku lega.
Apalagi diketahui si penuduh dia melakukan pelecehan tidak hadir di lokasi sumpah pocong.
Sementara itu kuasa hukum Rian, Jhon Fredie, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan kliennya tersebut merupakan niat dari hati nurani Rian dan tidak ada paksaan dari pihak manapun
Ia menambahkan dia hanya memfasilitasi aksi tersebut untuk membersihkan nama baik kliennya dari tuduhan pelecehan tersebut.
"3 hari lalu penuduh kita ajak untuk muhabala dan ia mau, namun hari ini ternyata penuduh tidak untuk melakukan sumpah pocong tersebut," kata Jhon.
Baca juga: BREAKING NEWS : Dituduh Berbuat Asusila Pria di Palembang Berani Sumpah Pocong
Usai Sumpah Pocong, Pria di Palembang Ditahan Polda Sumsel, Rian Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sudah Heboh Lakukan Sumpah Pocong, Pelaku Pencabulan di Palembang Tetap Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Sumpah Pocong tak Ngepek, Polda Sumsel Pastikan Proses Hukum Kasus Pencabulan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Usai Sumpah Pocong, Rian Datangi Polda Sumsel Sambil Kenakan Kain Kafan, Minta Polisi Lakukan Ini |
![]() |
---|
Siap Dilaknat Allah SWT Jika Berbohong, Inilah Tata Cara Sumpah Pocong atau Mubahalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.