Pemilu 2024
327 Bakal Caleg Daftar ke KPU Muratara, Merebut 25 Kursi DPRD di Pemilu 14 Februari 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara) telah menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
SRIPOKU.COM, MURATARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara (Musi Rawas Utara) telah menerima pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 17 partai politik (parpol).
Dari 17 parpol tersebut total ada 327 bakal caleg yang akan merebut 25 kursi DPRD Kabupaten Muratara pada pemilihan legislatif (pileg) tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Selama 14 hari dibuka, ada 17 parpol yang mengajukan bakal calon, total 327 bakal calon, itu yang sudah masuk ke Silon," kata Ketua KPU Muratara Agus Maryanto, Senin (15/5/2023).
Dia merincikan, dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, ada 16 parpol mengajukan bakal caleg melalui aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan).
Kemudian, 1 parpol mengajukan bakal caleg secara manual atau belum menggunakan Silon, dan 1 parpol tidak mengajukan bakal caleg hingga habis waktu penerimaan pengajuan.
Ke-16 parpol melalui Silon antara lain, Partai Hanura, PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PBB, NasDem, Perindo, PPP, Golkar, PKN, PSI, Gerindra, Ummat, dan Partai Buruh.
Sementara satu parpol yang mengajukan bakal calon secara manual adalah Partai Gelora, serta satu parpol yang tidak mengajukan bakal caleg yakni Partai Garuda.
"Khusus Partai Gelora karena baru secara manual, diberi waktu 2x24 jam untuk melakukan pengunggahan pada Silon setelah dinyatakan diterima oleh kami KPU," kata Agus Maryanto.
Dia menjelaskan, penerimaan pengajuan bakal caleg secara manual atau belum melalui Silon didasari Surat Edaran KPU Nomor 475 dan 476.
Namun dalam surat tersebut ditegaskan bahwa parpol yang bersangkutan setelah dinyatakan diterima oleh KPU, mereka diberi waktu selama 2x24 jam untuk mengunggah pada Silon.
"Bilamana dalam waktu 2x24 jam parpol tersebut tidak mengunggah pada Silon, maka KPU akan menerbitkan berita acara untuk tidak melakukan verifikasi administrasi terhadap parpol tersebut. Itu sudah kita jelaskan kepada pengurus Partai Gelora," kata Agus Maryanto.
Sebagai informasi, ada 11 parpol yang mengajukan bakal caleg secara penuh sesuai jumlah kursi DPRD Muratara yakni 25 kursi antara lain PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, Demokrat, PBB, NasDem, PPP, Golkar, Gerindra, dan PSI.
Sementara Partai Hanura 17 bacaleg, Perindo 12 bacaleg, PKN 12 bacaleg, Ummat 8 bacaleg, Buruh 3 bacaleg, dan Partai Gelora rencananya 12 bacaleg.
| Daftar Pimpinan DPRD Lahat Periode 2024-2029, Fitrizal Homizi Jabat Ketua |
|
|---|
| Sosok 4 Pimpinan DPRD Banyuasin Periode 2024-2029, Ketua Dewan Abdul Rais Masih Berusia 27 Tahun |
|
|---|
| 52 Persen Anggota DPRD Palembang Periode 2024-2029 Diisi Wajah Baru, Berikut Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| Daftar Nama 40 Anggota DPRD Musi Rawas Periode 2024-2029, Golkar dan PDIP Raih 7 Kursi |
|
|---|
| Daftar Lengkap 30 Anggota DPRD Lubuklinggau yang Akan Dilantik Besok, Golkar Raih 6 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.