Pileg 2024

Didepak dari PDIP, Dedi Sipriyanto Legowo, Suami Wakil Walikota Palembang Gagal Nyaleg DPRD Sumsel

Anggota DPRD Sumsel Dedi Sipriyanto didepak dari PDI Perjuangan setelah sang istri Wakil Walikota Palembang menjabat Ketua Nasdem Palembang.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Dedi Sipriyanto SKom MM 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota DPRD Sumsel Dedi Sipriyanto didepak dari PDI Perjuangan setelah sang istri Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menjabat Ketua Nasdem Palembang.

Kondisi itu menyebabkan Dedi Sipriyanto gagal nyaleg DPRD Sumsel pada 2024 mendatang, hal ini karena PDI Perjuangan tidak membolehkan kadernya berbeda partai dengan keluarganya.

Dedi Sipriyanto mengaku legowo dan berbesar hati karena tidak bisa nyaleg dari PDI Perjuangan.

Suami Wakil Walikota Palembang, menghormati kebijakan dan keputusan partai.

"Harus berbesar hati, kalau tidak dicalonkan dan mau di PAW," kata dia.

Namun meski begitu Dedi mengaku sudah mendaftarkan diri kembali sebagai Bacaleg DPRD Sumsel 2024 dari PDI Perjuangan.

Ia menyerahkan keputusan akhirnya ke PDI Perjuanga, jadi atau tidaknya ia maju kembali di Pileg 2024.

Baca juga: PDIP Coret Suami Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda dari Daftar Caleg DPRD Sumsel

Dedi mengaku belum terpikir untuk nyaleg dari partai lain meski di dalam politik hal itu tidak menutup kemungkinan.

"Saya tetap berterima kasih ke PDI Perjuangan yang sudah memberikan kesempatan, dan saya ambil hikmahnya," kata dia.

Sebelumnya, PDIP memastikan, anggota fraksi PDIP yang sekarang duduk di DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) atas nama Dedi Siprianto,
tidak akan dicalonkan kembali sebagai Bacaleg pada 2024 nanti dari Partai berlambang banteng moncong putih itu.

Wakil Ketua DPD PDIP Sumsel bidang Ideologi dan Kadersisasi Susanto Adjis mengungkapkan, terkait status Dedi yang beristrikan Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, yang juga ketua DPD Partai NasDem Palembang, maka partai memiliki kejikan tegas tidak mencalonkannya.

"Soal Pencalegan, partai itu sudah punya dasar dan aturan main ya, 25A yang sudah mengatur salah sistematika dan syarat-syarat calon mekanisme yang pegang oleh partai," kata Susanto Adjis, Rabu (10/5/2023).

Dijelaskan Susanto, rencana PDIP Sumsel, akan menyerahkan berkas dokumen pendaftaran 75 Bacalegnya ke KPU pada 11 Mei mendatang, dan hingga saat ini dari 11 anggota DPRD Sumsel dari PDIP, 1 orang (Dedi) yang dipastikan tidak mendaftar kembali.

"Sampai hari ini, dari 11 anggota Fraksi PDIP itu, 10 sudah dipastikan tetap berada yang baru sampai hari ini, untuk maju Pileg," ucapnya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved