Tutorial
Benarkah Buat Surat SKCK Secara Online Masih Harus Bawa Berkas ke Kantor Polisi ?
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, proses permohonan SKCK secara online dilakukan untuk mengisi beberapa data.
SRIPOKU.COM -- Salah satu dokumen penting yang keberadaannya sering dibutuhkan, terutama ketika melamar pekerjaan, adalah SKCK.
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang berisikan catatan kriminal dari sang pemohon.
Pembuatan SKCK sendiri bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor polisi, yaitu dengan melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri.
Namun, cuitan warganet yang mengatakan bahwa permohonan SKCK secara online adalah percuma karena tetap dimintai dokumen fisik, ramai menghiasi lini masa Twitter, Sabtu (7/5/2023).
"Mending bikin di polresnya langsung aja, pengalaman pake app ini udah ngisi online nanti di sana masih diminta berkas-berkas," tulis salah satu warganet.
"Terus disana numpuk berkas dan dikasih antrian lagi buat scan sidik jari sama ditanya keperluannya," kata warganet lain.
"Ngga guna nder aplikasinya. Pernh bikin lwt situ tapi tetap suruh bawa berkas dkk," timpal warganet lain.
Lantas, benarkah mengajukan permohonan SKCK secara online tetap harus membawa berkas fisik ke kepolisian?
===
Berkas fisik untuk pengecekan ulang
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan, proses permohonan SKCK secara online dilakukan untuk mengisi beberapa data.
Namun, saat sampai di loket penerbitan atau kepolisian yang menerbitkan, diperlukan verifikasi terhadap data-data tersebut.
"Jadi dokumen perlu ditunjukkan hanya untuk memastikan bahwa data tersebut sesuai, namun tidak lagi disuruh untuk isi data ulang," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Senada, Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Jawa Barat Kombes Asep Nalaludin menjelaskan, berkas fisik yang disertakan setelah membuat SKCK online adalah untuk menyelaraskan data.
"Betul, jadi dokumen seperti KTP dan KK (Kartu Keluarga) dibawa untuk untuk crosschek (pengecekan ulang)," tuturnya, saat dikonfirmasi terpisah, Senin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ratusan-calon-pelamar-menyerbu-kantor-polres-muara-enim-untuk-membuat-skck.jpg)