Berita Muara Enim

Masalah PTUN, Jangan Sampai Menghambat Proses Pembangunan, Sekda Diminta Percepat Proses Pembangunan

Pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dikeluarkan secara informasi elektronik

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/ari
Ketua Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Muara Enim Akhmad Imam Mahmudi 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang dikeluarkan secara informasi elektronik, masyarakat Muara Enim meminta pejabat Sekda Muara Enim untuk memastikan proses pembangunan tetap on the track.

Pasalnya sampai saat ini proses pengadaan barang dan jasa belum ada kejelasan sehingga dikhawatirkan akan menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang semakin besar.

“Saya melihat situasi akhir-akhir ini pasca putusnya PT TUN membuat cemas para pelaku dan profesi penyedia jasa (Kontraktor) sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Kami berharap Sekda Muara Enim mengambil sikap segera mempercepat pembangunan melalui penganggaran pembangunan,” ujar Ketua Cabang Gapensi Muara Enim (Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia) Akhmad Imam Mahmudi, Senin (8/5/2023).

Menurut Imam, kekhawatiran ini wajar kami sampaikan sebab Kami tidak berharap tahun anggaran 2023 mengalami peningkatan silpa kembali dibanding dengan di tahun anggaran 2022.

Oleh sebab itu, selaku organisasi penyedia barang dan jasa konstruksi secara langsung menjadi mitra pembangunan di Kabupaten Muara Enim, mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Muara Enim agar menyikapi hal ini dengan serius dan cermat.

“Kita minta Sekda untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan yang ada. Dengan kondisi apapun saya kira kegiatan anggaran sudah waktunya untuk dilaksanakan dan untuk menghindari sisa anggaran yang lebih besar tahun 2023,” tegasnya.

Lanjut, Imam bahwa Berdasarkan data yang diperolehnya, lanjut Imam, untuk Silpa APBD Tahun 2020 sebesar Rp 265 Miliar, lalu pada APBD Tahun 2021 meningkat menjadi Rp 572 Miliar lebih, dan pada APBD tahun 2022 bertambah banyak menjadi Rp 873 miliar lebih.

Atas trend data tersebut jelas kemungkinan besar pada APBD Tahun 2023 ini bisa meningkat bisa-bisa mencapai Rp 1 Triliun.

Apalagi sampai saat ini belum ada pengadaan barang dan jasa yang berjalan ditambah ada permasalah PTUN tersebut.

Dari awal dirinya sudah merasa khawatir akan terhambatnya pembangunan ini sejak awal adanya gesekan pro dan kontra Pilwabup Muara Enim.

Dan ternyata benar, setelah tiga bulan menjabat keluarlah putusan PT TUN yang menjadi polemik dan akhirnya akan merugikan masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Seharusnya Plt Bupati Muara Enim sudah dari awal menyerahkan pelaksanaan anggaran sehingga nantinya ada kelanjutan-kelanjutan bagi pengguna anggaran untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut.

Namun kenyataannya Plt Bupati Muara Enim menyampaikan pelaksanaan belanja barang dan jasa itu di pending sampai ada pelantikan eselon.

Untuk dirinya berharap Pemkab Muara Enim mencarikan solusi baik bagi kabupaten agar proyek-proyek yang terpending bisa dilaksanakan sesegera mungkin untuk menghindari adanya peningkatan Silpa yang lebih besar dan sangat merugikan Kabupaten Muara Enim.

“Kita tidak peduli soal PT TUN atau Kasasi. Jika pembangunan terhambat jelas Kabupaten dan masyarakat dirugikan. Tiap tahun ratusan milyar selalu Silpa, jangan sampai tahun ini tembus Rp 1 Triliun Silpanya,”  tegasnya.(ari)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved