Eks Bek PSM Achmad Hisyam Tolle Ditangkap Polisi usai Tikam Petugas Keamanan Karaoke, Ini Profilnya

Bukan karena prestasi, justru Achmad Hisyam Tolle ditangkap polisi seusai menikam seorang petugas keamanan tempat karaoke.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: bodok
Tangkapan layar/Tribun Sulbar
Mantan pemain PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta, Achmad Hisyam Tolle ditangkap polisi usai menikam seorang petugas keamanan karaoke di Makassar. 

SRIPOKU.COM - Eks bek tengah PSM Makassar, Achmad Hisyam Tolle mencuat namanya ke media.

Bukan karena prestasi, justru Achmad Hisyam Tolle ditangkap polisi seusai menikam seorang petugas keamanan tempat karaoke.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (6/5/2023) pada pukul 5.30 Wita (4.30 WIB) di Kelurahan Daya, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mengutip Tribun Sulbar, Achmad Hisyam Tolle dalam kondisi mabuk menikam R (34) petugas keamanan tempat karaoke itu hingga sekarat.

Saat ini, R masih dirawat di rumah sakit Daya, Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tak lama berselang, polisi meringkus Achmad Hisyam Tolle yang tetap melawan.

Tak ada penyesalan di raut wajah Tolle sewaktu ditangkap.

"Saya salah enggak, saya salah enggak," teriak Tolle dengan nada keras. 

Namun seorang petugas polisi yang diduga merekam atau ikut menangkap justru mengungkapkan kondisi korban yang sebenarnya.

"Salah kau salah kau, polisi kau mau lawan. Itu sana yang kau tikam sekarat," jawab petugas dengan sama kerasnya.

Dari keterangan dihimpun polisi, kejadian bermula pada pukul 1.00 Wita (0.00 WIB).

Pada waktu itu, Tolle bersama temannya tiba di tempat karaoke dan masuk ke room.

Di sana sudah tersedia minuman keras seperti bir dan minuman impor plus empat waiters (LC) perempuan.

Namun terjadi perselisihan antara Tolle dan seseorang di dalam ruang itu.

Petugas keamanan tempat karaoke itu berusaha melerai keduanya.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved