Berita Lubuklinggau

Satres Narkoba Lubuklinggau Amankan 1 Kg Sabu dari 5 Pelaku Asal PALI, Penangkapan Diwarnai Tembakan

Saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran, saat polisi mengamankan lima kurir sabu jaringan lintas provinsi di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Editor: Ahmad Farozi
eko hepronis/ts
Kelima tersangka kurir narkoba jaringan lintas provinsi dihadirkan saat dilakukan pers rilis di Polres Lubuklinggau, Jumat (14/4/2023). 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Satres Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg atau 1.048 gram.

Selain itu, lima pelaku juga diamankan, yakni Alamsri (40), Ali Akbar (27), Rizki Putra Septiawan (25), Suharno (46) dan Ali Sadikin (52).

Kelimanya tercatat sebagai warga Desa Mangkunegara, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Sebelumnya, saat penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran, saat polisi mengamankan lima kurir sabu jaringan lintas provinsi di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Sejumlah tembakan dikeluarkan polisi, saat kelima pelaku melakukan perlawanan ketika ditangkap tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau di wilayah di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Tabah Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

Pengejaran baru berakhir setelah mobil Toyota Avanza warna putih dikendarai para pelaku menabrak sebuah bangunan di wilayah Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba, AK Hendrawan menyampaikan, penangkapan lima pelaku sempat diwarnai tembakan, karena para pelaku saat ditangkap tidak berhenti.

"Para pelaku ini kita tangkap Kamis 13 April 2023 sekira pukul 00.30 Wib di Jalan Jalan HM Soeharto, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II," ungkapnya pada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Ceritanya bermula saat Tim Sat Narkoba mendapat laporan adanya transaksi narkoba jaringan lintas provinsi yang datang dari luar Kota Lubuklinggau di wilayah Jalan Taba Jemekeh.

"Ada kurir yang datang memberikan barang itu, kemudian mereka mengambil barang dan pergi langsung melarikan diri," ujarnya.

Setelah diketahui dan dipastikan mereka melakukan transaksi narkoba, tim langsung melakukan pengejaran, namun mereka tidak mau berhenti.

"Kita lakukan pengejaran karena mereka ngebut akhirnya tim langsung melakukan upaya paksa memotong menggunting mobil pelaku, akhirnya mereka nabrak ruko bangunan baru berhenti," ungkapnya.

Saat diberhentikan pihaknya terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, karena begitu mobil pelaku ini nabrak, mereka langsung berhamburan kabur.

"Supaya tidak kabur langsung kita beri tembakan peringatan, setelah tidak melakukan perlawanan, baru kita geledah ditemukan sabu dalam bungkus teh warna hijau," ujarnya.

Menurut penuturan para pelaku mereka tidak saling mengenal diduga mereka ini ada yang mengendalikan, sekarang pihaknya lagi berupaya mencari siapa yang mengendalikan para pelaku.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved