Daftar Syarat Naik Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran Tahun 2023
Syarat naik kereta jarak jauh masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 tanggal 26 Agustus 2022.
SRIPOKU.COM -- Syarat naik kereta api untuk mudik Lebaran wajib diketahui bagi calon penumpang.
Termasuk persyaratan untuk wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal itu agar calon penumpang tidak bingung saat sudah memesan tiket keberangkatan.
Lantas, apa saja syarat naik kereta api jarak jauh bagi penumpang yang akan mudik Lebaran 2023?
===
Syarat mudik Lebaran naik kereta
VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, syarat naik kereta jarak jauh masih mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 tanggal 26 Agustus 2022.
Selan itu, regulasi juga mengacu pada SE Kementerian Kesehatan Nomor HK. 02.02/II/3984/2022, tanggal 18 Desember 2022.
Salah satu syarat perjalanan naik kereta api jarak jauh adalah penumpang wajib sudah vaksin booster bagi yang berusia di atas 18 tahun.
Selengkapnya, berikut ini syarat naik kereta api jarak jauh yang masih berlaku saat ini:
1. Usia 18 tahun ke atas wajib vaksin booster
Syarat bagi penumpang dewasa yang berusia 18 tahun ke atas wajib mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster).
Bagi yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis atau komorbid wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 13-17 tahun wajib vaksin kedua
Bagi penumpang yang berusia 13-17 tahun diharuskan untuk mendapatkan vaksin kedua.
Breaking News : 2 Warga Empat Lawang Tewas Ditabrak KA Bukit Serelo, Keluarga Histeris di TKP |
![]() |
---|
1 Pelajar di Lubuklinggau Tewas Ditabrak Kereta, 3 Orang Selamat Usai Lompat ke Kolong Jembatan Rel |
![]() |
---|
NASIB Widya Anggraini Penumpang KA Sancaka yang Matanya Terkena Serpihan Kaca, Rawat Sampai Sembuh! |
![]() |
---|
Detik-detik Wanita di Prabumulih Nyaris Tewas Ditabrak Kereta, Diduga Tak Melihat Saat KA Melintas |
![]() |
---|
KAI Divre III Palembang Tandatangani Kerjasama dengan KSOP Kelas I Palembang Terkait Penggunaan TUKS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.