Berita Pagaralam

Diduga Diotaki Residivis, Komplotan Pencuri di Pagar Alam Embat 4 Karung Biji Kopi seberat 300 Kg

Keempat pelaku ini diringkus saat berusaha kabur usai mencuri 300 kg biji kopi milik warga Kelurahan Plang kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Pagaralam.

Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Ahmad Farozi
handout
Tim Opsnal Polres Pagaralam meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah sangat meresahkan masyarakat Pagar Alam. Mereka adalah Lukman (64), Imron Susanto (41), Irwansyah (43) dan Cuncun (40). 

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Tim Opsnal Polres Pagaralam meringkus komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah sangat meresahkan masyarakat Pagar Alam.

Komplotan pelaku curat berangotakan empat orang ini dalam aksinya selalu menggunakan senjata tajam.

Mereka adalah Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri dan Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.

Kemudian Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah dan Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.

Keempat pelaku ini diringkus saat berusaha kabur usai mencuri 300 kg biji kopi milik warga Suka Jadi, Kelurahan Plang kenidai Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi mengatakan, komplotan ini terkenal sadis dan selalu membawa senjata tajam saat beraksi.

"Komplotan ini ditangkap Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.30," katanya, Senin (10/4/2023).

Dikatakan penangkapan berawal dari laporan korban bernama Ican Elfianto (45).

Korban mengetahui kopu miliknya hilang dicuri pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 06.30.

Saat itu, korban baru bangun tidur lalu menuju teras rumah dan melihat empat karung kopi miliknya dengan berat sekitar 300 kg hilang.

"Korban melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Kemudian anggota langsung gerak cepat menyelidiki laporan korban," katanya.

Setelah melakukan lidik, pelaku diketahui keberadaannya dan langsung disergap.

"Komplotan ini kita ringkus di kawasan Simpang Manna, Kota Pagaralam. Dari pengakuan para pelaku, dalam aksi pencurian ini diduga diotaki Cuncun," ungkapnya.

Tersangka Cuncun merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian batre tower.

"Kasusnya masih kita didalami lebih lanjut. Tim Opsnal juga menyita barang bukti berupa kopi serta enam bilah sajam, tang dan obeng dari tangan empat tersangka ini," pungkasnyanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved